Seorang pria paruh baya berinisial SY (53) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mencabuli seorang anak di bawah umur hingga membuat korban kesakitan pada alat vitalnya.
“Korban merupakan seorang bocah perempuan yang berusia enam tahun yang hampir saja disetubuhi oleh seorang pria paruh baya di Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin kepada awak media di Balangan, Rabu.
Baca juga: Mantan Kadisdukcapil Balangan ikut bertarung pada Pilkada Balangan 2024
Riza menuturkan kendati tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, korban seorang bocah tersebut mendapatkan tindak asusila berupa sentuhan jari pada alat vital korban.
Riza melanjutkan atas tindakan dari pelaku tersebut, membuat korban mengalami kesakitan dan pembengkakan pada bagian organ reproduksinya.
Kemudian aksi pelaku tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban dan langsung dilaporkan ke Polres Balangan, pelaku kemudian diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan dalam Operasi Sikat Intan 2024.
Baca juga: Balangan unggulkan cabor pencak silat pada Popda Kalsel 2024
“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan korban menjalani pemulihan dengan pendampingan dari unit PPA,” jelas Riza.
Selain itu Kapolres Balangan juga menerangkan pada giat operasi sikat intan yang berlangsung selama dua minggu tersebut, ada delapan kasus yang ditangani.
Untuk empat kasus di antaranya pengungkapan target operasi dan empat kasus lainnya non target operasi.
"Untuk kasus yang ditangani meliputi ungkap perkara narkoba, minuman keras dan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terang Kapolres.
Riza menyebutkan operasi sikat intan menyasar penyakit masyarakat yang juga dilaksanakan secara mobile oleh personel Polres Balangan.
Sementara itu, Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan menambahkan, selain pengungkapan dari delapan perkara yang ditangani anggota Polres Balangan juga melakukan upaya pencegahan atau preemtif dan preventif tindak pidana.
"Personel Polres Balangan juga melakukan patroli selama operasi sikat intan berlangsung, serta juga melakukan penertiban parkir liar di wilayah Balangan," ungkap Irfan.
Baca juga: Pemkab Balangan optimis penuhi target lima besar Popda Kalsel 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Korban merupakan seorang bocah perempuan yang berusia enam tahun yang hampir saja disetubuhi oleh seorang pria paruh baya di Balangan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin kepada awak media di Balangan, Rabu.
Baca juga: Mantan Kadisdukcapil Balangan ikut bertarung pada Pilkada Balangan 2024
Riza menuturkan kendati tidak sempat disetubuhi oleh pelaku, korban seorang bocah tersebut mendapatkan tindak asusila berupa sentuhan jari pada alat vital korban.
Riza melanjutkan atas tindakan dari pelaku tersebut, membuat korban mengalami kesakitan dan pembengkakan pada bagian organ reproduksinya.
Kemudian aksi pelaku tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban dan langsung dilaporkan ke Polres Balangan, pelaku kemudian diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan dalam Operasi Sikat Intan 2024.
Baca juga: Balangan unggulkan cabor pencak silat pada Popda Kalsel 2024
“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan korban menjalani pemulihan dengan pendampingan dari unit PPA,” jelas Riza.
Selain itu Kapolres Balangan juga menerangkan pada giat operasi sikat intan yang berlangsung selama dua minggu tersebut, ada delapan kasus yang ditangani.
Untuk empat kasus di antaranya pengungkapan target operasi dan empat kasus lainnya non target operasi.
"Untuk kasus yang ditangani meliputi ungkap perkara narkoba, minuman keras dan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” terang Kapolres.
Riza menyebutkan operasi sikat intan menyasar penyakit masyarakat yang juga dilaksanakan secara mobile oleh personel Polres Balangan.
Sementara itu, Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan menambahkan, selain pengungkapan dari delapan perkara yang ditangani anggota Polres Balangan juga melakukan upaya pencegahan atau preemtif dan preventif tindak pidana.
"Personel Polres Balangan juga melakukan patroli selama operasi sikat intan berlangsung, serta juga melakukan penertiban parkir liar di wilayah Balangan," ungkap Irfan.
Baca juga: Pemkab Balangan optimis penuhi target lima besar Popda Kalsel 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024