Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan panen perdana demonstrasi plot (demplot) penyuluhan beras merah dengan lahan seluas lima hektare.
 
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Jumat, menyampaikan, panen perdana padi merah tersebut di area kelola usaha Kelompok Tani Hutan (KTH) Tetap Langgeng Desa Hakim Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Baca juga: Kalsel persiapan gelar paralayang internasional
 
Dinyatakan dia, panen beras merah yang dipanen perdana ini merupakan yang ditanam enam bulan lalu di lahan tersebut.
 
Penanaman beras merah dilaksanakan atas kerjasama PBPH PT Hutan Rindang Banua (HRB) Dan KTH Tetap Langgeng difasilitasi KPH Kayu Tangi.
 
"Maka dari itu, PT HRB memberikan bantuan penyediaan benih beras merah yang dilakukan dengan pola Agroforestry, yaitu kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan lahan hutan yang dikembangkan secara optimal dengan pendekatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai," kata Fathimatuzzahra.
 
Dia menjelaskan, penanaman beras merah pada lahan kelola KTH Tetap Langgeng juga ditanami dengan tanaman empon-empon berupa kencur.

Baca juga: Dishut Kalsel dan Alumni IPB tanam 1.200 bibit pohon di Tanah Bumbu
 
"Sehingga pada lahan tersebut akan terjadi panen dua produk, yaitu beras merah dan kencur untuk jangka pendek, sedangkan untuk jangka panjang berasal dari tanaman kehutanan berupa sengon dan jabon," ungkap Fathimatuzzahra.
 
Sementara itu, Kepala KPH Kayu Tangi Rini Hartanti menyebutkan, pembudidayaan beras merah merupakan wujud dari komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan hutan.
 
"Memang KPH Kayu Tangi akan senantiasa men-support produk unggulan dari setiap KTH yang ada di wilayah kerja KPH Kayu Tangi," kata Rini.
 
Dia pun mengingatkan, jika produksi beras merah sudah rutin berjalan setiap tahunnya maka KTH Tetap Langgeng bisa membayarkan PNBP kepada Negara.

Baca juga: Kawasan Tahura Sultan Adam Mandiangin ditutup hingga waktu tak ditentukan

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024