Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan dana miliaran rupiah untuk program keluarga berencana (KB) pada 2024.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika di Banjarmasin, Jumat, mengatakan dana bantuan tersebut dari dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga: Alalak Selatan wakili Banjarmasin pada Lomba Kampung KB 2024
 
Dia mengatakan DAK dengan nominal hampir Rp3,5 miliar tersebut diserahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan.
 
Dia mengatakan DAK diterima langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalsel Tahun 2024 di Banjarmasin.
 
"Tentunya Pemkot Banjarmasin menyampaikan penghargaan yang tinggi atas bantuan ini dan komitmen menyukseskan program KB," ucapnya.
 
Ia menjelaskan dana tersebut untuk bantuan operasional KB yang bersifat nonfisik, seperti biaya operasional balai penyuluhan KB dan bantuan biaya pendistribusian alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten/kota ke fasilitas kesehatan.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin evaluasi strategi program 44 kampung KB
 
BKKBN juga memberikan piagam penghargaan kepada Kampung Keluarga Berkualitas Baiman Kelurahan Alalak Selatan sebagai terbaik kedua lomba kampung keluarga berkualitas tingkat Provinsi Kalimantan Selatan pada 2024 kategori kota.
 
Pemkot Banjarmasin sudah menganggarkan kepung Kampung KB Baiman sejak 2016 hingga saat ini sudah ada sekitar 40 tersebar di beberapa kelurahan.
 
Tujuan dibentuknya Kampung KB Baiman secara umum, katanya, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga, dan masyarakat.
 
Keistimewaan Kampung KB Kampung Baiman Kota Banjarmasin, yakni tertib administrasi kependudukan, terutama dengan adanya program "Sekali Talu" yang harus dijalankan. Bahkan, anak-anak yang baru lahir segera dapat akta kelahiran.

Baca juga: Pemkot Banjarmasin gencarkan program "Kampung KB"

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024