Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan segera memediasi dua kelompok nelayan di Desa Takisung terkait alat penangkapan ikan.
"Ada dua kelompok nelayan berselisih, yakni satu kelompok jaring hanyut dan satu kelompok lain jaring tetap," ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Tanah Laut Noor Irwandi Kodratollah di Pelaihari, Selasa.
Baca juga: Basarnas Banjarmasin-nelayan selamatkan ABK kecelakaan di perairan Kalsel
Menurut dia, nelayan jaring tetap merasa keberatan dengan nelayan jaring hanyut karena menurunkan hasil tangkapan dan pendapatan.
"Dengan adanya jaring hanyut ini nelayan jaring tetap merasa terganggu tangkapan ikan dan pendapatan," ungkapnya.
Irwandi mengungkapkan perseteruan tersebut melibatkan sesama nelayan di Desa Takisung dan sudah berjalan beberapa bulan ini.
"Apabila permasalahan ini tidak cepat diatasi dikhawatirkan berdampak konflik," tandasnya.
Baca juga: DKPP: Kouta solar bersubsidi nelayan di Tanah Laut 120 kilo liter per bulan
Irwandi menuturkan Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan DKPP Tanah Laut yang memfasilitasi mediasi dua kelompok nelayan tersebut.
"Permasalahan ini sudah dilaporkan sampai ke Polda Kalsel dan menuntut ada solusi," tegasnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan Polres Tanah Laut sudah memfasilitasi masalah tersebut.
"Rencana pertemuan kedua belah pihak nelayan berselisih ini di Mapolres Tanah Laut, hari Selasa depan. Mudah-mudahan dapat menemukan kesepakatan," ungkap Irwandi.
Baca juga: 18 nelayan Tanah Laut ikuti pelatihan laminasi kapal penangkap ikan di Semarang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Ada dua kelompok nelayan berselisih, yakni satu kelompok jaring hanyut dan satu kelompok lain jaring tetap," ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Kabupaten Tanah Laut Noor Irwandi Kodratollah di Pelaihari, Selasa.
Baca juga: Basarnas Banjarmasin-nelayan selamatkan ABK kecelakaan di perairan Kalsel
Menurut dia, nelayan jaring tetap merasa keberatan dengan nelayan jaring hanyut karena menurunkan hasil tangkapan dan pendapatan.
"Dengan adanya jaring hanyut ini nelayan jaring tetap merasa terganggu tangkapan ikan dan pendapatan," ungkapnya.
Irwandi mengungkapkan perseteruan tersebut melibatkan sesama nelayan di Desa Takisung dan sudah berjalan beberapa bulan ini.
"Apabila permasalahan ini tidak cepat diatasi dikhawatirkan berdampak konflik," tandasnya.
Baca juga: DKPP: Kouta solar bersubsidi nelayan di Tanah Laut 120 kilo liter per bulan
Irwandi menuturkan Polda Kalsel, Polres Tanah Laut dan DKPP Tanah Laut yang memfasilitasi mediasi dua kelompok nelayan tersebut.
"Permasalahan ini sudah dilaporkan sampai ke Polda Kalsel dan menuntut ada solusi," tegasnya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan Polres Tanah Laut sudah memfasilitasi masalah tersebut.
"Rencana pertemuan kedua belah pihak nelayan berselisih ini di Mapolres Tanah Laut, hari Selasa depan. Mudah-mudahan dapat menemukan kesepakatan," ungkap Irwandi.
Baca juga: 18 nelayan Tanah Laut ikuti pelatihan laminasi kapal penangkap ikan di Semarang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024