Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Noor Irwandi Kodratollah menyebutkan,  jumlah kouta bahan bakar minyak (BBM) berupa solar bersubsidi bagi nelayan di daerahnya  kurang lebih 120 kilo liter per bulan.

"Penyaluran solar bersubsidi terbagi dua. Pertama, sub penyalur di Tanah Laut sebanyak delapan. Mengambil solar ke SPBU," ujar Noor Irwandi Kodratollah, di Pelaihari, Rabu.

Baca juga: Pertamina Regional Kalimantan bentuk Tim Satgas BBM dan LPG

Kedua, sebut dia, melalui SPBN langsung dari penyalur dan mendistribusikan ke nelayan.

Delapan titik-titik sub penyalur di Tanah Laut, jelas dia, berada di Desa Sungai Rasau, Desa Bawah Layung, Desa Takisung, Desa Tanjung Dewa, Desa Batakan, Desa Swarangan, Desa Muara Asam-Asam dan Desa Sabuhur.

"Untuk sub penyalur di Desa Sabuhur belum aktif. Sub penyalur ini fungsinya membantu untuk menyalurkan solar subsidi kepada nelayan," tegasnya.

Untuk jumlah kouta maksimal solar bersubsidi, ungkap dia, pihaknya berpegang pada aturan BPH Migas.

"Untuk Desa Muara Asam-Asam mendapatkan solar subsidi 30 kilo liter per bulan tapi kenyataannya mereka dapat 20 kilo liter per bulannya," sebutnya.

Dijelaskanntya, untuk Desa Swarangan mendapatkan kouta real 30 kilo liter,Desa Batakan kouta real 18 kilo liter, Desa Tanjung Dewa kouta real kurang lebih 10 kilo liter, Desa Takisung mendapatkan kouta real 20 kilo liter.

Kemudian, sambung dia, di Desa Sungai Rasau mendapatkan kouta real 20 kilo liter dan Desa Bawah Layung mendapatkan kouta real 14 kilo liter.

Selanjutnya, Desa Takisung kurang lebih mendapatkan kouta real 20 kilo liter, Desa Sungai Rasau mendapatkan kouta real 20 kilo liter, Desa Desa Bawah Layung mendapatkan kouta real 14 kilo liter.

Baca juga: Pertamina kembali sesuaikan harga BBM non subsidi

Lebih lanjut dia mengemukakan, SPBU penyalur solar berdubsidi untuk nelayan di Tanah Laut ada tiga titik.

"Pertama, SPBU di Kuala Tambangan, kedua di SPBU Taboneo dan ketiga di SPBU Pagatan Besar," tandasnya.

Di SPBU Pagatan Besar, papar dia, ada 70 kilo liter, di SPBU Taboneo jumlahnya 110  kilo liter dan di  SPBU di Kuala Tambangan Tambangan jumlahnya 65 kilo liter.

Salah satu syarat nelayan mendapatkan solar bersubsidi, jelas dia, memiliki pas kecil dikeluarkan dari UPP Kintap.

"Kalau melihat kouta diberikan itu masih kurang karena kita berpatokan pada mesin kapal. Semakin tinggi PK-nya karena kekuatan mesin mempengaruhi berapa jumlah diperlukan solar untuk nelayan," demikian tutupnya.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024