Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Noor Irwandi Kodratollah mengatakan, akhir Februari 2024 DKPP Tanah Laut mengikutkan 18 nelayan dalam bimbingan teknis (bimtek) pelatihan laminasi kapal penangkap ikan di Semarang, Jawa Tengah.
"Syarat nelayan mengikuti kegiatan tersebut memiliki kapal atau perahu," ujar Noor Irwandi Kodratollah, di Pelaihari, Selasa.
Menurut dia, maksud dan tujuan DKPP Tanah Laut membawa 18 nelayan tersebut agar masyarakat nelayan bisa secara mandiri memperbaiki perahu atau kapalnya.
"Keuntungannya bisa memperbaiki secara mandiri kapal yang akan memberikan pendapatan bagi mereka," ucapnya.
Kegiatan tersebut, jelas dia, satu-satunya kabupaten di wilayah pesisir melaksanakan kegiatan tersebut.
"Tanah Laut lebih dulu melaksanakan pelatihan laminasi ini, jika dibandingkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kota Baru," tegasnya.
Kegiatan tersebut terselenggara, papar dia, atas kerjasama DKPP Tanah Laut dengan Balai Penangkapan Ikan Semarang.
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk pengukuran kapal- kapal nelayan kecil hasilnya akan diterbitkannya dokumen perizinan kapal penangkapan ikan untuk nelayan kecil atau pas kecil.
"Kalau ini kita bekerjasama dengan UPT Kintap dari Kementerian Perhubungan karena mereka berwenang mengeluarkan pas kecil atau dokumen kapal untuk nelayan kecil," demikian tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Syarat nelayan mengikuti kegiatan tersebut memiliki kapal atau perahu," ujar Noor Irwandi Kodratollah, di Pelaihari, Selasa.
Menurut dia, maksud dan tujuan DKPP Tanah Laut membawa 18 nelayan tersebut agar masyarakat nelayan bisa secara mandiri memperbaiki perahu atau kapalnya.
"Keuntungannya bisa memperbaiki secara mandiri kapal yang akan memberikan pendapatan bagi mereka," ucapnya.
Kegiatan tersebut, jelas dia, satu-satunya kabupaten di wilayah pesisir melaksanakan kegiatan tersebut.
"Tanah Laut lebih dulu melaksanakan pelatihan laminasi ini, jika dibandingkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kota Baru," tegasnya.
Kegiatan tersebut terselenggara, papar dia, atas kerjasama DKPP Tanah Laut dengan Balai Penangkapan Ikan Semarang.
Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk pengukuran kapal- kapal nelayan kecil hasilnya akan diterbitkannya dokumen perizinan kapal penangkapan ikan untuk nelayan kecil atau pas kecil.
"Kalau ini kita bekerjasama dengan UPT Kintap dari Kementerian Perhubungan karena mereka berwenang mengeluarkan pas kecil atau dokumen kapal untuk nelayan kecil," demikian tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024