Pelaihari (ANTARA) - Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut Noor Irwandy Kodratillah mengatakan, pentingnya kelengkapan dokumen perizinan kapal bagi nelayan sama seperti surat menyurat pada kendaraan bermotor.
"Kami ingin rekan nelayan sekalian sudah memiliki dokumen pas kecil selepas kegiatan ini. Adanya pas kecil dapat membantu nelayan mudah untuk mendapatkan berbagai keperluan melaut, misal solar bersubsidi," ujar Iwan pada acara sosialisasi perizinan sekaligus pengukuran kapal secara gratis bagi nelayan Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kurau, Rabu (24/8/2022) siang.
Selain kemudahan mendapat solar bersubsidi, jelas dia, para nelayan dapat menggunakan dokumen perizinan untuk keperluan dana hibah bantuan pemerintah.
Salah seorang nelayan Desa Sungai Bakau Mulyadi mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut.
Dia turut bahagia DKPP Tanah Laut memberikan pelayanan perizinan tanpa adanya pungutan biaya.
"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah. Lewat DKPP, kami jadi tau apa-apa yang harus dilengkapi dalam dokumen perizinan bagi nelayan kecil seperti kami ini," tuturnya.
Mulyadi berpesan, kepada rekan nelayan lainnya yang belum mengurus dokumen kapal agar dapat segera menghubungi DKPP setempat.
Pada kegiatan itu, DKPP Tanah Laut melibatkan Staf Ahli Ukur Kapal dari UPP Kelas III Kintap Dimas Maulana Sasmita yang secara teknis melakukan langsung pengukuran terhadap kapal nelayan untuk melengkapi dokumen perizinan.
Diketahui, ada sebanyak 40 kapal dengan ukuran pas kecil milik nelayan Desa Sungai Bakau ditargetkan selesai pengukuran, sehingga proses penerbitan dokumen menjadi lebih cepat.
Selain Desa Sungai Bakau, direncanakan pada Jum'at (26/8/2022) juga akan dilakukan hal serupa dengan menyasar nelayan Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur.