Kepolisian Resor Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan mengincar pengendara yang menggunakan telepon seluler pada Operasi Kewilayahan Keselamatan Intan 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan yang berlangsung 4-17 Maret.
"Operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif dan persuasif dengan mengincar 11 pelanggaran," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Sabtu.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin minta petugas petakan titik rawan saat Operasi Keselamatan
Selain pengendara menggunakan telepon seluler, Anib menjelaskan operasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas itu menyasar 11 pelanggaran.
Kemudian, berkendaraan di bawah umur, menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang, pelat nomor khusus, pelindung kepala atau helm, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, Polres Tabalong juga mengintensifkan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) statis maupun mobile, serta blanko teguran.
Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Keselamatan Intan 2024 dan Aksi keselamatan Jalan, Polres Tabalong mengangkat tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju".
Baca juga: Polda Kalsel optimalkan 19 kamera ETLE saat Operasi Keselamatan
Turut hadir pada apel pasukan tersebut, yakni Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, forum koordinasi pimpinan daerah, pimpinan Dinas Perhubungan Tabalong, mahasiswa, pelajar, dan komunitas motor.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Winarto mengamanatkan Polri bersama pemangku kebijakan lain dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Hal itu, menurut Kapolda Kalsel, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui operasi tersebut, Winarto mengharapkan tercapai beberapa tujuan, antara lain meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas menurun dan menekan jumlah fatalitas korban, kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polres Tanah Laut sasar 11 pelanggaran saat Operasi Keselamatan Intan 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
"Operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif dan persuasif dengan mengincar 11 pelanggaran," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Sabtu.
Baca juga: Wali Kota Banjarmasin minta petugas petakan titik rawan saat Operasi Keselamatan
Selain pengendara menggunakan telepon seluler, Anib menjelaskan operasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas itu menyasar 11 pelanggaran.
Kemudian, berkendaraan di bawah umur, menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang, pelat nomor khusus, pelindung kepala atau helm, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, Polres Tabalong juga mengintensifkan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik atau "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) statis maupun mobile, serta blanko teguran.
Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Keselamatan Intan 2024 dan Aksi keselamatan Jalan, Polres Tabalong mengangkat tema "Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju".
Baca juga: Polda Kalsel optimalkan 19 kamera ETLE saat Operasi Keselamatan
Turut hadir pada apel pasukan tersebut, yakni Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, forum koordinasi pimpinan daerah, pimpinan Dinas Perhubungan Tabalong, mahasiswa, pelajar, dan komunitas motor.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Winarto mengamanatkan Polri bersama pemangku kebijakan lain dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.
Hal itu, menurut Kapolda Kalsel, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui operasi tersebut, Winarto mengharapkan tercapai beberapa tujuan, antara lain meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas menurun dan menekan jumlah fatalitas korban, kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polres Tanah Laut sasar 11 pelanggaran saat Operasi Keselamatan Intan 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024