Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima (A) sebagai unit pelayanan publik berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024.
Penghargaan dari Kapolri Komjen Pol.Listyo Sigit Prabowo diterima Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Polres Tabalong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Kapolres Tanah Bumbu raih penghargaan dari Kapolri
“Penghargaan ini hasil kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo di Tabalong, Kamis (19/6/2025).
Pencapaian ini tambah Kapolres sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas institusi.
Selain itu penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tabalong dalam mendukung program reformasi birokrasi dan menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat.
Penetapan penghargaan ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, tentang pemberian penghargaan hasil penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) di lingkungan Polri tahun 2024.
Baca juga: Bupati Tala raih penghargaan Digital Innovation Award 2025
Penyerahan penghargaan bagi satuan kerja berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas dilaksanakan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan.
