Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyerahkan santunan bagi sembilan petugas badan adhoc Pemilu 2024 mencakup dua orang meninggal dunia dan tujuh orang menderita sakit di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Tercatat dua petugas badan adhoc meninggal dunia yang menerima santunan sebesar Rp46 juta, yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).
Baca juga: Polres Banjarbaru kunjungi anggota KPPS sakit dan kena musibah
"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan adhoc pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap di Tabalong, Sabtu.
Ke depan, Parsadaan mengatakan KPU RI akan mengupayakan asuransi bagi petugas badan adhoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak karena memberikan manfaat yang besar.
KPU RI juga memberikan santunan kepada tujuh petugas badan adhoc menderita sakit, yakni Tri Budi Fitrianto (KPPS Kasiau Raya), Nisa Fitria (KPPS Desa Waling), Kutut Supriadi (KPPS Kelurahan Tanjung), Andriyanto (PPK Kecamatan Tanjung), Siti Maisaroh (PPS Desa Argo Mulyo), Jaliansyah (PPS Desa Solan) dan Resa Nordinah (KPPS Desa Pulau Ku'u).
Parsadaan menyebutkan santunan bagi petugas yang sakit tergantung jenis penyakit kisaran Rp2 juta dan Rp4 juta per orang.
Baca juga: Anggota KPPS Tabalong meninggal dunia terima santunan
Saat menyerahkan santunan tersebut hadir juga Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Budi Sanjaya Galih, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Bagi Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, santunan tersebut bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap para petugas badan adhoc selama Pemilu 2024.
Salah satu ahli waris dari petugas yang meninggal dunia atas nama Supian Noor (55) petugas linmas di TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Rahmandianor menyampaikan rasa terima kasih terhadap perhatian dan santunan yang diberikan KPU RI.
"Uang santunan ini akan kami gunakan untuk keperluan syukuran almarhum ayah saya yang meninggal dunia setelah bertugas di TPS 4 Kelurahan Pulau," ungkap putra pertama Almarhum Supian Noor, Rahman.
Baca juga: Bawaslu Kalsel soroti KPPS kelelahan akibat keterlambatan logistik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Tercatat dua petugas badan adhoc meninggal dunia yang menerima santunan sebesar Rp46 juta, yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55).
Baca juga: Polres Banjarbaru kunjungi anggota KPPS sakit dan kena musibah
"Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan adhoc pemilu 2024," kata Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap di Tabalong, Sabtu.
Ke depan, Parsadaan mengatakan KPU RI akan mengupayakan asuransi bagi petugas badan adhoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak karena memberikan manfaat yang besar.
KPU RI juga memberikan santunan kepada tujuh petugas badan adhoc menderita sakit, yakni Tri Budi Fitrianto (KPPS Kasiau Raya), Nisa Fitria (KPPS Desa Waling), Kutut Supriadi (KPPS Kelurahan Tanjung), Andriyanto (PPK Kecamatan Tanjung), Siti Maisaroh (PPS Desa Argo Mulyo), Jaliansyah (PPS Desa Solan) dan Resa Nordinah (KPPS Desa Pulau Ku'u).
Parsadaan menyebutkan santunan bagi petugas yang sakit tergantung jenis penyakit kisaran Rp2 juta dan Rp4 juta per orang.
Baca juga: Anggota KPPS Tabalong meninggal dunia terima santunan
Saat menyerahkan santunan tersebut hadir juga Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Budi Sanjaya Galih, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Bagi Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, santunan tersebut bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap para petugas badan adhoc selama Pemilu 2024.
Salah satu ahli waris dari petugas yang meninggal dunia atas nama Supian Noor (55) petugas linmas di TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, Rahmandianor menyampaikan rasa terima kasih terhadap perhatian dan santunan yang diberikan KPU RI.
"Uang santunan ini akan kami gunakan untuk keperluan syukuran almarhum ayah saya yang meninggal dunia setelah bertugas di TPS 4 Kelurahan Pulau," ungkap putra pertama Almarhum Supian Noor, Rahman.
Baca juga: Bawaslu Kalsel soroti KPPS kelelahan akibat keterlambatan logistik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024