Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk ikut menyukseskan program amnesti pajak atau "tax amnesty" dengan mendatangi kantor pajak di wilayah masing-masing.
Menurut Gubernur usai membayar pajak dan menyerahkan laporan harta kekayaan ke Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalsel dan Kalteng, Jumat, program amnesti pajak merupakan kesempatan yang cukup bagus bagi seluruh wajib pajak untuk melunasi kewajibanya.
"Terpaksa kita mengikuti program ini diakhir pelaksanaan `tax amnesty` tahap pertama, karena konsultannya harus mendata dan menghitung pajak yang harus dibayarkan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah di Kalsel, baik itu bupati maupun wali kota segera mengikuti program amnesti pajak ini pada tahap selanjutnya.
Diharapkan, dengan peran aktifnya pemimpin daerah untuk mengikuti program tersebut, akan mampu mendorong suksesnya program yang akan digelar hingga Maret 2017.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalsel dan Kalteng, Imam Arifin mengatakan, program pengampunan pajak ini, akan mampu mendorong pencapaian target pendapaptan pajak DJP Kalsel dan Kalteng 2016 sebesar Rp16 triliun atau naik dibanding 2015, dengan target Rp15,6 triliun.
Hingga Agustus 2016, tambah dia, pencapaian target pajak Kalsel baru 40 persen, diharapkan, dengan adanya amnesti pajak, target bisa tercapai hingga 90 bahkan 100 persen.
Pada 2015, dari target Rp15,6 triliun, hanya tercapai sekitar 77 persen, hal tersebut terjadi karena kondisi perekonomian Kalimantan Selatan yang juga turun, akibat anjloknya harga batu bara.
"Selama ini, kita banyak mengandalkan dari industri batu bara, sehingga begitu harga batu bara turun, juga berpengaruh kepada pendapatan pajak kita," katanya.
Imbas turunnya harga batu bara tersebut, kata dia, diperkirakan masih berpengaruh pada pendapatan pajak Kalsel dan Kalteng pada 2017, sehingga perlu upaya lebih maksimal dari seluruh petugas pajak, untuk bisa mendapatkan terobosan baru, pendapatan pajak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut Gubernur usai membayar pajak dan menyerahkan laporan harta kekayaan ke Kantor Wilayah Dirjen Pajak Kalsel dan Kalteng, Jumat, program amnesti pajak merupakan kesempatan yang cukup bagus bagi seluruh wajib pajak untuk melunasi kewajibanya.
"Terpaksa kita mengikuti program ini diakhir pelaksanaan `tax amnesty` tahap pertama, karena konsultannya harus mendata dan menghitung pajak yang harus dibayarkan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah di Kalsel, baik itu bupati maupun wali kota segera mengikuti program amnesti pajak ini pada tahap selanjutnya.
Diharapkan, dengan peran aktifnya pemimpin daerah untuk mengikuti program tersebut, akan mampu mendorong suksesnya program yang akan digelar hingga Maret 2017.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalsel dan Kalteng, Imam Arifin mengatakan, program pengampunan pajak ini, akan mampu mendorong pencapaian target pendapaptan pajak DJP Kalsel dan Kalteng 2016 sebesar Rp16 triliun atau naik dibanding 2015, dengan target Rp15,6 triliun.
Hingga Agustus 2016, tambah dia, pencapaian target pajak Kalsel baru 40 persen, diharapkan, dengan adanya amnesti pajak, target bisa tercapai hingga 90 bahkan 100 persen.
Pada 2015, dari target Rp15,6 triliun, hanya tercapai sekitar 77 persen, hal tersebut terjadi karena kondisi perekonomian Kalimantan Selatan yang juga turun, akibat anjloknya harga batu bara.
"Selama ini, kita banyak mengandalkan dari industri batu bara, sehingga begitu harga batu bara turun, juga berpengaruh kepada pendapatan pajak kita," katanya.
Imbas turunnya harga batu bara tersebut, kata dia, diperkirakan masih berpengaruh pada pendapatan pajak Kalsel dan Kalteng pada 2017, sehingga perlu upaya lebih maksimal dari seluruh petugas pajak, untuk bisa mendapatkan terobosan baru, pendapatan pajak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016