Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) memberikan pendampingan kepada Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.

"Jadi ULM dapat meminta bantuan hukum kepada jaksa pengacara negara dalam hal pendapat hukum maupun pendampingan hukum dalam berbagai permasalahan hukum yang dihadapi," kata Kepala Kejati Kalsel Mukri di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: 140 mahasiswa ULM berprestasi nasional terima penghargaan

Mukri pun menyampaikan terima kasih kepada ULM dan berharap agar perpanjangan kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga visi dan misi untuk bersama-sama memajukan Indonesia yang adil, Makmur dan sejahtera.

"ULM menjadi bagian dari pemerintah yang memberikan pelayanan pendidikan tinggi sudah sepatutnya kita kawal kinerjanya agar lebih baik dan optimal," ucapnya.

Sementara Rektor ULM Ahmad Alim Bachri menyampaikan kerja sama yang telah dijalankan sebelumnya dengan Kejati Kalsel terdapat berbagai kemanfaatan yang telah dirasakan.

Dia menyebut dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh ULM selama ini berkat dukungan kejaksaan, sehingga dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: ULM dan Ombudsman berkolaborasi tingkatkan mutu layanan publik

"Seperti pelaksanaan POMNAS pada November lalu berjalan sukses berkat dukungan Kejati dalam hal pendampingan sisi regulasi hukumnya agar tidak ada yang dilanggar," ucapnya.

Oleh karena itu, rektor berharap dengan perpanjangan kerja sama dengan Kejati Kalsel semakin memberikan manfaat antar kedua pihak.

Adapun ruang lingkup kerja sama selain PTUN, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta Program Merdeka belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

Baca juga: ULM dorong alumni FKG berkarier di TNI-Polri
 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023