Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan dan Ombudsman RI bersinergi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Rektor Prof. Ahmad Alim Bachri dan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih.

"Ombudsman sebagai mitra strategis yang dapat mengawal ULM meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluruh sivitas akademika dan masyarakat umum," kata Rektor ULM Ahmad Alim Bachri di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: ULM dorong alumni FKG berkarier di TNI-Polri

Adapun ruang lingkup kerja sama ULM dan Ombudsman, di antaranya pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka serta pertukaran data atau informasi.

Alim menegaskan ULM tidak akan bisa melaksanakan tugas dan fungsi secara baik, serta benar sebagai lembaga pendidikan yang memberikan pelayanan pendidikan tinggi tanpa pelayanan yang paripurna.

Oleh karena itu, Alim berharap Ombudsman bisa mengawal kinerja ULM melalui fungsi  pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan.

Baca juga: ULM luluskan mahasiswa ADik Disabilitas pada wisuda ke-115

"Kami terbuka terhadap semua masukan termasuk jika ada pengaduan demi perbaikan kedepannya," tutur Alim.

Apalagi, dikatakan Alim, ULM telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan tahap menuju untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), sehingga perlu komitmen tinggi memberikan pelayanan publik.

"Jangan sampai hanya gara-gara ada pelayanan kita yang kurang baik maka menurunkan kepercayaan publik dan berdampak pada penilaian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ujarnya.

Baca juga: ULM reboisasi hutan seluas 100 hektare di Tanah Laut
 

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023