DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meluncur perpustakaan digital dengan bentuk website bernama Finter Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Fitur Interaktif untuk informasi sekitaran peraturan daerah (Perda).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Rakhmat Riyadi Akbar saat peluncuran FINTER JDIH Fitur Interaktif tersebut di gedung dewan kota, Jumat, menginginkan bahwa website ini sebuah inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi produk hukum yang sudah dan akan dikeluarkan DPRD Kota Banjarmasin.
Baca juga: Aplikasi "Tulakan" Poliban raih juara pada kompetisi inovasi 2023
Baca juga: Aplikasi "Tulakan" Poliban raih juara pada kompetisi inovasi 2023
"Bisa diistilahkan website ini sebagai perpustakaan digital yang terintegrasi langsung dengan pemerintah pusat dikelola Kementerian Hukum dan HAM RI," ujarnya.
Menurut Akbar, pembuatan website ini juga bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, pada bagian program "Smart City" atau Kota Pintar Banjarmasin.
Dia pun menyampaikan, dalam website ini sudah dimuat segala produk hukum atau peraturan daerah hingga bisa diakses masyarakat dengan mudah bahkan bisa mengunduh sebagai bahan informasi dan sebagainya.
Tentunya bertujuan dibuatnya website ini agar masyarakat bisa mengetahui bahkan mempelajari segala peraturan daerah yang sudah dibuat, termasuk yang akan dibuat dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Raperda).
Baca juga: Banjarmasin luncurkan aplikasi pengendali inflasi
Baca juga: Banjarmasin luncurkan aplikasi pengendali inflasi
"Karenanya ada juga akses bagi masyarakat ikut aktif memberi masukan atau kritik terhadap Raperda yang sedang dibahas DPRD dan Pemkot Banjarmasin di website ini," ujar Akbar.
Sebagaimana dua Raperda yang diuji publik pada hari ini, yakni, Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, setelah drafnya diunggah ke website Finter JDIH Fitur Interaktif ini bisa dilihat bahkan ikut ditanggapi masyarakat.
"Sehingga makin ada keterbukaan dalam pembuatan Perda di kota ini, karena semua bisa mengetahui segala prosesnya lewat website ini," kata Akbar.
Dia pun berharap semua masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik inovasi ini, termasuk juga para pimpinan di daerah ini untuk sosialisasi Perda hingga penerapannya sesuai harapan bersama. (Adv)
Baca juga: Pemkot Banjarmasin luncurkan aplikasi "Teras Data Berbagi" bagi publik
Baca juga: Pemkot Banjarmasin luncurkan aplikasi "Teras Data Berbagi" bagi publik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023