DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar rapat membahas tindak lanjut rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan - Pulau Laut atau yang populer dengan sebutan Jembatan Kotabaru di timur/tenggara provinsi tersebut.
Rapat kali ini Komisi I mengundang beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Anggota DPRD Paman Yani ingatkan hasil pungutan pajak kembali ke masyarakatBang Dhin berharap keseriusan Pemprov dan rekan-rekannya anggota DPRD Kalsel untuk mewujudkan Jembatan Kotabaru yang sejak lama menjadi dambaan guna lebih membuka keterisolasian dan kemajuan wilayah timur/tenggara provinsi tersebut.
"Jembatan Kotabaru tersebut harus terwujud, namun sesuai aturan. Karenanya dalam tindak lanjut rencana pembangunan Jembatan Kotabaru secermat dan seseksama mungkin agar tidak bermasalah di kemudian hari," tegas Bang Dhin.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu berharap pembangunan Jembatan Kotabaru segera terwujud tanpa mengenyampingkan aturan-aturan yang ada.
Sebagai contoh Pemprov juga harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan agar pembangunan Jembatan Kotabaru bisa terealisasi, lanjut mantan anggota DPRD "Bumi Bersujud" Tanbu itu.
"Oleh karena pembangunan Jembatan Kotabaru menggunakan sistem kerja sama, maka perjanjian kerja sama tersebut harus betul-betul kuat atau berkesinambungan. Jangan kepala daerah ganti pembangunan jembatan itu terhenti ," demikian Bang Dhin.
Baca juga: Tinggalkan pertanian, petani Batola Kalsel beralih ke perkebunan
Sementara Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalsel H Suripno Sumas menambahkan, rapat Komisinya bersama beberapa SKPD terkait untuk lebih memantapkan rencana kerja sama Pemprovpemerintah kabupaten (Pemkab Kotabaru dan Tanbu.
"Betul apa yang dikatakan Bang Dhin, bahwa jangan sampai ganti kepala daerah pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut tidak berlanjut lagi," kata anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Oleh karenanya dalam perjanjian kerja sama lebih memantapkan lagi komitmen Pemprov Kalsel serta Pemkab Kotabaru dan Tanbu, demikian Suripno Sumas.
Dalam rapat bersama Komisi I tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setdaprov setempat.
Baca juga: Wasbang DPRD Kalsel fokus Sila Keempat Pancasila
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023