Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) Aulia Oktafiandi memantau penggunaan ekskavator amphibi berbobot 20 ton mengeruk tumpukan sampah di sungai untuk mencegah bencana banjir musiman.
“Selama ini masalah banjir belum bisa dituntaskan, saya harap upaya ini dimaksimalkan dinas terkait untuk menanggulangi bencana banjir musiman di Hulu Sungai Tengah,” kata Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Baca juga: BPBD Kalsel kerahkan ekskavator untuk bantu penanganan banjir HST
Ia menyebutkan telah memantau secara langsung penggunaan alat berat ekskavator di dua lokasi yang berbeda pada beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu saya sudah pantau di Desa Kayu Rabah, dan Senin kemarin saya meninjau penggunaan ekskavator mengeruk tumpukan sampah dan kayu yang menghambat aliran Sungai Awang Kandangan di Desa Pahalatan,” ucapnya.
Dia menuturkan perlunya memantau secara langsung pengerukan sampah di aliran-aliran sungai. Pihaknya ingin memastikan alat ekskavator dapat digunakan maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mengatasi bencana banjir.
Baca juga: Pemkab HST datangkan dua unit "excavator" tanggulangi banjir
Selain itu, juga untuk memastikan keadaan sungai setelah diangkut tumpukan sampah, dengan harapan daerah tersebut tidak tenggelam lagi akibat bencana banjir yang juga dipicu saat musim hujan tiba.
Aulia menjelaskan pengadaan dua unit ekskavator merupakan program prioritas pemerintah setempat dalam penanganan bencana banjir. Saat ini, alat tersebut difokuskan beroperasi di dua area aliran sungai yakni Desa Rabah dan Desa Pahalatan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Syahidin mengatakan penggunaan alat berat jenis ekskavator tersebut mempermudah pembersihan sungai, terutama untuk sungai yang lebar seperti sungai Barabai dan Sungai Batang Alai.
“Kita berharap upaya ini dapat memperlancar aliran sungai dan mengurangi genangan air akibat banjir,” ujar Syahidin.
Baca juga: Dandim 1002/HST pamit diwarnai penanganan banjir hingga COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
“Selama ini masalah banjir belum bisa dituntaskan, saya harap upaya ini dimaksimalkan dinas terkait untuk menanggulangi bencana banjir musiman di Hulu Sungai Tengah,” kata Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa.
Baca juga: BPBD Kalsel kerahkan ekskavator untuk bantu penanganan banjir HST
Ia menyebutkan telah memantau secara langsung penggunaan alat berat ekskavator di dua lokasi yang berbeda pada beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu saya sudah pantau di Desa Kayu Rabah, dan Senin kemarin saya meninjau penggunaan ekskavator mengeruk tumpukan sampah dan kayu yang menghambat aliran Sungai Awang Kandangan di Desa Pahalatan,” ucapnya.
Dia menuturkan perlunya memantau secara langsung pengerukan sampah di aliran-aliran sungai. Pihaknya ingin memastikan alat ekskavator dapat digunakan maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mengatasi bencana banjir.
Baca juga: Pemkab HST datangkan dua unit "excavator" tanggulangi banjir
Selain itu, juga untuk memastikan keadaan sungai setelah diangkut tumpukan sampah, dengan harapan daerah tersebut tidak tenggelam lagi akibat bencana banjir yang juga dipicu saat musim hujan tiba.
Aulia menjelaskan pengadaan dua unit ekskavator merupakan program prioritas pemerintah setempat dalam penanganan bencana banjir. Saat ini, alat tersebut difokuskan beroperasi di dua area aliran sungai yakni Desa Rabah dan Desa Pahalatan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Syahidin mengatakan penggunaan alat berat jenis ekskavator tersebut mempermudah pembersihan sungai, terutama untuk sungai yang lebar seperti sungai Barabai dan Sungai Batang Alai.
“Kita berharap upaya ini dapat memperlancar aliran sungai dan mengurangi genangan air akibat banjir,” ujar Syahidin.
Baca juga: Dandim 1002/HST pamit diwarnai penanganan banjir hingga COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023