Berita kriminal, hukum dan politik kemarin, Rabu (26/7/2023), masih bisa dibaca dari Polres Hulu Sungai Selatan pecat satu personil hingga pemusnahan rokok ilegal.

Berikut rangkuman lima berita kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali

1. "Hari ini kita melakukan upacara yang tidak kita inginkan, yaitu upacara PTDH anggota kami atas nama Syarifudin, karena yang bersangkutan melanggar peraturan kode etik Polri," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini

2.  "Dari interogasi petugas terhadap pelaku, asal barang bukti yang ada padanya berasal dari HR, yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)," kata Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar mewakili Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu di Kandangan, Rabu.

Baca juga: Kalsel kemarin, Rumah di Balangan dilalap si jago merah hingga Karhutla di Kalsel

Selengkapnya baca di sini

3. "Kami mengucapkan terima kasih atas saran, dukungan dan apresiasi dari semua fraksi DPRD HSS yang sudah diberikan," kata Fikry dalam pidato jawaban, mengutip pers release Bagian Prokopim Setda HSS, di Kandangan, Rabu.

Selengkapnya baca di sini

4. "Penyampaian Pa Bupati sangat bagus dan memberikan gambaran menyeluruh, kita berharap pembentukan perda ini akan mendorong perubahan sistem pemerintahan kita yang bertransformasi dari good governace menuju E-Goverment," katanya, dalam keterangan, di Kandangan, Rabu.

Baca juga: Kriminal Kalsel kemarin, Polres HSS tangkap pemilik uang palsu hingga rumah restorative justice Kejari Balangan

Selengkapnya baca di sini

5. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin memusnahkan sebanyak 1.095.340 batang hasil tembakau ilegal alias rokok ilegal dari operasi penindakan sepanjang tahun 2023.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023