Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan Polres jajaran berhasil menyita sebanyak 10.832 gram atau lebih kurang 1,8 kilogram sabu-sabu selama 14 hari Operasi Anti Narkoba (Antik) Intan 2023.

"Selain sabu-sabu, turut disita 4.822 butir ekstasi, 2.713 butir Zenith, 500 butir lebih psikotropika, obat daftar G 1.865 ampul dan 5.908 butir serta ganja 91,61 gram," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi di Banjarmasin, Senin.

Barang bukti tersebut didapatkan dari 236 tersangka terdiri dari 216 laki-laki dan 20 perempuan yang diungkap dalam 196 perkara penangkapan secara terpisah.

Baca juga: Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin inisiasi gerakan bersih-bersih lingkungan di "Kota Baiman"

Kapolda menyebut Operasi Antik yang dilaksanakan pada 15 hingga 28 Juni 2023 itu baru bisa dirilis ke publik hasilnya hari ini lantaran adanya kepentingan pengembangan dari beberapa kasus.

Sehingga setelah semuanya rampung maka baru bisa disampaikan ke masyarakat melalui media para wartawan.

Dia pun mengapresiasi kerja keras seluruh anggota yang telah berupaya mengungkap peredaran narkoba dengan maksimal.

Hal itu menjadi komitmen Polda Kalsel dan jajaran untuk terus menabuh genderang perang terhadap narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari virus mematikannya.

"Narkoba adalah musuh bersama, jadi teruslah memberikan informasi ke petugas agar bisa diberantas secara optimal," tegas Kapolda.

Baca juga: Kapolda Kalsel: Tak ada tambang ilegal di lokasi longsor Jalan Satui

Tersangka dan barang bukti yang disita hasil Operasi Antik 2023. (ANTARA/Firman)

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi mengungkapkan ada dua kasus menonjol selama gelaran Operasi Antik kali ini yaitu ditangkapnya seorang tenaga kesehatan berinisial ZN (31) yang terlibat dalam praktik ilegal pelayanan pengobatan menggunakan psikotropika golongan IV terhadap pasien memerlukan tindakan medis akibat pengaruh narkoba.

Kemudian tersangka TH (34) pengedar jaringan Kalsel dan Kaltim ditangkap dengan barang bukti 8.967 gram atau lebih kurang 8,9 kilogram sabu-sabu dan 4.157 butir ekstasi serta tiga unit mobil dan uang hasil penjualan Rp60 juta.

Baca juga: Ops Patuh Intan 2023 Polres HSS digelar 14 hari

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023