Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan tak ada aktivitas tambang ilegal di lokasi longsor Satui Km 171, Kabupaten Tanah Bumbu yang sempat diadukan PT Arutmin ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.

"Jadi saya tegaskan bukan penambangan dan sudah terkonfirmasi," kata Andi kepada ANTARA di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Pemerintah pusat didesak segera tangani jalan putus Satui km171 Kalsel

Dia menjelaskan aktivitas alat berat di kawasan jalan longsor tersebut merupakan kegiatan untuk persiapan pembentangan dinding penahan tanah (DPT) yang dilaksanakan PT Andifa Kharisma Borneo Pratama (AKBP).

Diketahui PT AKBP ditunjuk resmi oleh Bupati Tanah Bumbu untuk melakukan persiapan pembentangan.

Bahkan Kapolda Kalsel mengaku sudah mendapat surat dan juga telah disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kalsel.

Baca juga: DPRD Kalsel kembali temui Kementerian ESDM terkait kerusakan Jalan Satui

Kemudian terkait proses aduan dugaan pengadangan yang dialami rombongan PT Arutmin dan Kementerian ESDM masih terus didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Andi berjanji semuanya akan dibuka secara terang sesuai fakta yang terjadi sehingga tidak menjadi asumsi tanpa kebenaran.

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak boleh ada aktivitas tambang ilegal dimana pun di seluruh wilayah Kalsel, termasuk aksi premanisme pasti kita tindak tegas dengan penegakan hukum," ucapnya.

Baca juga: PD PPM Kalsel desak Presiden Jokowi perbaiki jalan negara kilometer 171

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023