Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.127 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah, di Batulicin Jumat mengatakan, jumlah formasi tersebut khusus untuk tenaga guru dari jenjang TK hingga SMP.
Baca juga: DLH ajak masyarakat terapkan budaya tertib buang sampah
"Sedangkan jumlah formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB," katanya.
Dia mengatakan, bagi pelamar atau guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK maka yang bersangkutan telah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.
"Sesuai target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan, salah satunya adalah memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi dan usia maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa PPPK berakhir," jelas Rusdiansyah.
Baca juga: Tiga kecamatan di Tanah Bumbu diprediksi hujan lebat hingga sore hari
Untuk pendaftaran akan dibuka pada September 2023, tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri.
Sejauh ini, jumlah guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang statusnya honorer sebanyak 2.000 orang, dan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.127 formasi.
"Untuk penerimaan PPPK formasi kesehatan dan teknis masih menunggu ketetapan dari Kemenpan RB, sedangkan usulan yang kami sampaikan sebanyak 685 formasi, semoga semua usulan tersebut disetujui," tegasnya.
Baca juga: BPBD Tanah Bumbu antisipasi kasus karhutla di seluruh wilayah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah, di Batulicin Jumat mengatakan, jumlah formasi tersebut khusus untuk tenaga guru dari jenjang TK hingga SMP.
Baca juga: DLH ajak masyarakat terapkan budaya tertib buang sampah
"Sedangkan jumlah formasi untuk tenaga kesehatan dan teknis masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB," katanya.
Dia mengatakan, bagi pelamar atau guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK maka yang bersangkutan telah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) atau statusnya aktif sebagai tenaga honorer.
"Sesuai target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan, salah satunya adalah memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi dan usia maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa PPPK berakhir," jelas Rusdiansyah.
Baca juga: Tiga kecamatan di Tanah Bumbu diprediksi hujan lebat hingga sore hari
Untuk pendaftaran akan dibuka pada September 2023, tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri.
Sejauh ini, jumlah guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang statusnya honorer sebanyak 2.000 orang, dan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.127 formasi.
"Untuk penerimaan PPPK formasi kesehatan dan teknis masih menunggu ketetapan dari Kemenpan RB, sedangkan usulan yang kami sampaikan sebanyak 685 formasi, semoga semua usulan tersebut disetujui," tegasnya.
Baca juga: BPBD Tanah Bumbu antisipasi kasus karhutla di seluruh wilayah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023