Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Prov Kalsel) Suparmi, menyampaikan Pemprov Kalsel  melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke daerah ini, menyusul ditemukannya kasus Antraks yang menyerang ternak di daerah Yokyakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Suparmi, usai memimpin acara rapat koordinasi pendataan perizinan berusaha perkebunan, di ruang rapat Setda Prov Kalsel di Banjarbaru.

Suparmi meyakinkan, Antraks tidak bisa berkembang di Kalimantan Selatan, hal itu dikarenakan struktur tanah di Kalsel memiliki tingkat keasaman yang tinggi.

Baca juga: Bebas PMK, harga sapi kurban di Tapin kembali normal

“Kalo Kalimantan Selatan kan di untungkan dari daerah yang memang kuman antrak tidak bisa berkembang, jadi yang kita antisipasi adalah masuknya ternak dari luar Kalsel,” Kata suparmi.

Namun meskipun bakteri atau kuman Antraks tidak bisa berkembang di tanah yang asam, bakteri Antraks tersebut, bisa ditularkan dari hewan yang masuk dari daerah lain.

Untuk mengantisipasi agar ternak dari luar yang masuk ke Kalsel, tidak terpapar Antraks atau penyakit lainnya, Disbunnak Kalsel bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, meningkatkan pengawasan terutama dari daerah - daerah yang saat ini sudah ada terindikasi kasus Antraks.

Baca juga: Riduan tampilkan inovasi jamu ternak di final Pemuda Pelopor Kalsel

“Jadi kan Kalimantan Selatan daerah tujuan ternak dari luar Kalsel, tentunya kami akan bekerja sama dengan balai karantina pertanian Kelas 1 Banjarmasin, untuk meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke Kalsel, ” terang Suparmi.
 
Suparmi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemprov Kalsel. (ANTARA/Latif Thohir)

Antraks merupakan penyakit berbahaya yang berasal dari bakteri dengan tingkat penyebaran cepat, dapat menyerang hewan ternak dan juga bisa menularkan ke manusia, hewan dan manusia yang terserang dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian.

Kepala Bidang Peternakan Disbunnak Kalsel Edi Santoso menambahkan seluruh hewan atau produk hewan yang masuk ke Kalsel, diwajibkan harus memenuhi persyaratan di antaranya surat kesehatan hewan, yang menyatakan hewan yang dilalulintaskan dari luar masuk ke Kalsel, di harus pastikan bebas dari penyakit Antraks.

Baca juga: Karantina Pertanian perkuat biosekuriti hewan jelang Idul Adha

Edi menerangkan, penyakit Antraks jika menyerang hewan kejadiannya sangat cepat, tidak sampai 24 jam hewan yang terinfeksi akan mati, atau istilah kedokterannya per akut.

“Jadi kejadiannya itu sangat cepat, tidak sampai 24 Jam jika sapi itu terinfeksi dia akan mati,” kata Edi.

Edi menyampaikan, secara historis penyakit Antraks belum pernah di temukan di Kalsel.

Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru dorong peningkatan populasi ternak kambing

“Paling tidak sejak Indonesia merdeka sampai sekarang belum pernah terjadi dan di jaman penjajahan juga tidak ada data itu” jelas nya.

Lebih lanjut Edi menjelaskan,, selain faktor struktur tanah dengan tingkat keasaman yang tinggi, sehingga menyebabkan Antraks tidak bisa berkembang, proses karantina hewan yang memakan waktu beberapa hari sebelum dikirimkan, juga menjadi faktor, seleksi ternak tersebut terbebas dari Antraks.

“jadi ada proses namanya karantina, jadi seumpama sapi itu terkena Antraks, sapi itu sudah mati duluan di karantina, apalagi setelah karantina harus melalui proses pengiriman melalui laut yang memakan beberapa hari, jadi bisa dipastikan ternak yang masuk juga terbebas dari antraks” jelas Edi.

Baca juga: Kalsel awasi arus lalulintas ternak untuk waspada PMK jelang Idul Fitri
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023