Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rahmad Iriadi menyampaikan pengajuan raperda fasilitasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), untuk menciptakan lingkungan kondusif bagi inovasi.

"Kita berharap dengan pembentukan dari raperda menjadi perda, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi, kreativitas, dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah," kata Rahmad, dalam keterangan, di Kandangan, Rabu.

Baca juga: DPRD HSS usulkan perbaikan jalan perbatasan Samuda-Bajayau diprioritaskan

Dijelaskan Rahmad, adanya  perda akan memudahkan upaya fasilitasi dan mekanisme yang memudahkan perlindungan terhadap hak cipta, merek dagang, paten, dan kekayaan intelektual lainnya.

Dalam tahapan pembentukan perda ini, pihaknya telah melaksanakan uji publik, dari hasil uji publik DPRD Kabupaten HSS akan mempertimbangkan masukan yang diterima, dalam merumuskan perda final yang lebih komprehensif.

Baca juga: Ketua DPRD : Pelaksanaan pembangunan Pemkab HSS berjalan sangat baik

Uji publik sebelumnya juga menghadirkan tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan melibatkan stakeholder terkait dalam upaya memajukan kekayaan intelektual di Kalsel.

"Kedepannya nantinya akan ada tiga perda inisiatif DPRD, salah satunya adalah raperda ekonomi kreatif serta juga akan bekerjasama dengan Kemenkumham Kalsel," ujar Rahmad.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023