Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, H. M Zairullah Azhar memerintahkan kepada seluruh anggota badan permusyawaratan desa (BPD) di kota setempat agar dapat menjalankan tugasnya penuh tanggung jawab dan amanah.
"Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa yang dipilih secara demokrasi untuk memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa" kata Zairullah saat memberikan sambutan pada pelantikan anggota BPD di Batulicin, Jumat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Balangan sosialisasikan JKN-KIS bagi kades dan BPD
Dia mengatakan, BPD juga sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga anggota BPD sangat berperan penting dalam roda kepemerintahan di desa itu sendiri.
Oleh karena itu, anggota BPD juga dituntut untuk mampu menumbuhkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.
Terutama dalam menjalankan fungsi "check and balances" sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan.
Selain itu, anggota BPD dan kepala desa, merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi.
"Diharapkan mereka dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi dinamika kehidupan masyarakat desa guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pinta Zairullah.
Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS rapat kerja bahas aspirasi PABPDSI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa yang dipilih secara demokrasi untuk memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa" kata Zairullah saat memberikan sambutan pada pelantikan anggota BPD di Batulicin, Jumat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Balangan sosialisasikan JKN-KIS bagi kades dan BPD
Dia mengatakan, BPD juga sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga anggota BPD sangat berperan penting dalam roda kepemerintahan di desa itu sendiri.
Oleh karena itu, anggota BPD juga dituntut untuk mampu menumbuhkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.
Terutama dalam menjalankan fungsi "check and balances" sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan.
Selain itu, anggota BPD dan kepala desa, merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi.
"Diharapkan mereka dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi dinamika kehidupan masyarakat desa guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pinta Zairullah.
Baca juga: DPRD dan Pemkab HSS rapat kerja bahas aspirasi PABPDSI
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023