Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah.
 
"Pimpinan SKPD lingkup pemkot sudah menandatangani pernyataan kesepakatan bersama rencana aksi dan peta jalan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah," ujar Aditya di Banjarbaru, Selasa.

Baca juga: DPRD Banjarbaru dorong pemkot gali potensi PAD dari retribusi parkir
 
Penandatanganan dilakukan secara simbolis pada rapat koordinasi bulan Juni 2023 yang dihadiri Wakil Wali Kota Wartono, Sekretaris Daerah Said Abdullah dan seluruh pimpinan SKPD di Aula Gawi Sabarataan.
 
Menurut Aditya, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah forum koordinasi antara instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP.
 
"Tujuan pembentukan TP2DD adalah mewujudkan efesiensi, efektivitas dan transformasi keuangan berbasis elektronifikasi transaksi pemerintah untuk optimalisasi pendapatan daerah," ungkapnya.

Baca juga: Pokmas RT Mandiri di Banjarbaru diminta inovatif pilih peluang usaha
 
Dikatakan Aditya, tugas TP2DD mendorong implementasi ETP untuk meningkatkan transparansi transaksi menginterpretasikan sistem pengolahan keuangan daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan.
 
Disebutkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
 
"Salah satu aplikasi teknologi digital yakni melalui penerapan Quick Response Indonesia Standar (QRIS) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan secara digital yang mulai diberlakukan," ucapnya.

Baca juga: Penghargaan dari Presiden Jokowi bukti kemandirian pertanian di Kalsel
 
Ditambahkan Aditya, pihaknya sudah memberi arahan percepatan realisasi retribusi nontunai khususnya kepada SKPD yang melakukan penarikan retribusi (pembayaran melalui kanal digitalisasi) QRIS.
 
Selain itu, SKPD juga berupaya meningkatkan indeks ETPD 2023 dimana Kota Banjarbaru masuk kategori Maju dengan nilai 79,3 dan belum masuk kategori digital dengan nilai harus 80 hingga 100 persen.
 
"Kami juga menginstruksikan SKPD meningkatkan sosialisasi/literasi tentang digitalisasi daerah terhadap seluruh elemen baik pasar, warung, restoran, hotel, UMKM tempat wisata hingga SKPD," katanya.

Baca juga: Seekor Buaya diamankan Polsek Banjarbaru Utara
 
 
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023