Tim Buser Polsek Banjarmasin Timur menangkap pengedar narkotika jenis sabu sabu sebanyak 696 paket siap edar di Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Personel mengamankan 696 paket sabu mencapai 200 gram di tempat terpisah yakni 13 gram dari kantong celana dan sisanya di dalam jok motor pelaku,” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufik Qurahman saat dikonfirmasi di Kota Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Kriminal kemarin, dari 516,74 gram sabu-sabu dimusnahkan hingga parpol menyerahkan berkas bacaleg

Ia mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku berlangsung pada Rabu (31/5).

“Pelaku berjumlah tiga orang, AJ (38) sebagai pemilik sekaligus pengguna serta M (54) dan A (51) sebagai pengguna,” kata Taufik didampingi Kanit Reskrim Ipda Partogi 

Taufik menyebutkan ketiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang sama.

Ia mengungkapkan kronologi penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

Baca juga: Polresta Banjarmasin selamatkan 7.751 orang dari penyalahgunaan narkoba

Menurut laporan warga, dia mengatakan wilayah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika.

Lebih lanjut, dia menyebutkan Tim Buser bergerak menyusur ke tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sabu hampir mencapai 200 gram beserta barang bukti lainnya.

Taufik menyampaikan pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Terlibat narkoba, anggota Polresta Banjarmasin dipecat

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023