Polresta Banjarmasin sita 516,74 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dan dapat menyelamatkan sebanyak 7.751 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Estimasinya setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan oleh 15 orang," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.

Baca juga: Terlibat narkoba, anggota Polresta Banjarmasin dipecat

Adapun dari barang yang disita itu menjerat 24 tersangka, dua orang di antaranya wanita dengan total 17 berkas penyidikan alias laporan polisi.

Suryo mengakui peredaran narkoba di Banjarmasin terutama jenis sabu-sabu terbilang cukup tinggi berdasarkan kasus yang diungkap kepolisian.

Oleh karena itu, dia menegaskan perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan agar para jaringan pengedar bisa ditangkap untuk meminimalisir peredaran barang haram tersebut hingga ke tangan penyalahguna.

Baca juga: Polresta Banjarmasin temukan 83,94 gram sabu saat bongkar gudang

Selain upaya penegakan hukum, Suryo juga mengingatkan pentingnya pencegahan dari masyarakat agar tidak mudah tergoda untuk menggunakan narkoba.

"Karena sekali menggunakan pasti ketagihan dan bakal merusak kesehatan dan jiwa, hidup hancur dibuatnya," ucap Suryo.

Terkait pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan, menunjukkan bahwa Polresta Banjarmasin telah bekerja dengan transparansi sesuai atensi pimpinan untuk menuju Polri yang Presisi ramah dan humanis.

Baca juga: Polda Kalsel musnahkan 1,8 Kg sabu-sabu sitaan 43 tersangka

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023