Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) perizinan usaha sistem online.

"Atas nama pemerintah kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas dilaksanakan program ini," Staf Ahli Bupati Bupati Tanah Bumbu, Mahriyadi Noor di Batulicin Senin.

Dia mengatakan, bimtek ini difokuskan pada pada penerapan aplikasi OSS-RBA. Aplikasi itu ddinilai sangat aplikatif, implementatif, dan mengefisienkan perizinan, tetapi membutuhkan infrastruktur dan suprastruktur dan sosialisasi perizinan usaha maupun pengawasan perizinan usaha.

Pengawasan perizinan usaha ini dilakukan oleh DPMPTSP sebagai laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) untuk kegiatan pengawasan selanjutnya.

LKPM juga menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dari laporan LKPM ini pula dapat diketahui sektor mana saja yang sedang berkembang sehingga dapat dijadikan acuan dalam menentukan arah kebijakan investasi.

Selain itu, kendala yang dialami oleh pelaku usaha juga dapat diketahui, sehingga dapat mendukung kelancaran OSS-RBA dalam perizinan dan pengawasan dengan cara koordinasi para stakeholder untuk menemukan solusi.

"Saya berharap, dilaksanakan bimtek OSS-RBA dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan dan pelaporan LKPM OSS-RBA secara mandiri," harapnya.

Pemerintah selaku regulator dan fasilitator dapat semakin memahami serta menginventarisir permasalahan dan hambatan dalam hal pelaporan melalui OSS-RBA untuk nantinya menemukan solusi yang tepat dan berguna bagi perkembangan usaha di "Bumi Bersujud".

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono menambahkan, peserta bimtek merupakan pelaku usaha mikro kecil dan perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

"Sedangkan narasumber bimtek dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu," tambahnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut Andrianto berharap, para peserta dapat segera mengimplementasikan sehingga bisa tercapai tujuan pemerintah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha dan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan.

Pewarta: *

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023