Sejumlah berita politik, hukum dan kriminal disiarkan pada Jumat (17/2), mulai bongkar gubuk liar oleh Polsek Banjarmasin Selatan hingga pengaduan PT Baramarta ke Polda Kalsel.

Berikut rangkuman seputar berita Polhukam di Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Aksi sigap Polsek Banjarmasin Selatan bongkar gubuk liar tindaklanjuti "Jumat Curhat"

Aksi sigap ditunjukkan Polsek Banjarmasin Selatan yang langsung membongkar gubuk liar di bawah jembatan batang, simpang empat perbatasan Tanjung Pagar dan Kelayan Timur menindaklanjuti keluhan warga saat program "Jumat Curhat" hari ini.

"Jadi disampaikan warga bangunan liar ini  meresahkan masyarakat sekitarnya karena sering digunakan untuk pesta minuman keras," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, Jumat.

Selengkapnya baca di Sini

2. Polda Kalsel terima pengaduan PT Baramarta soal pencemaran nama baik

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menerima pengaduan PT Baramarta (Perseroda) soal pencemaran nama baik yang ditudingkan kepada badan usaha milik daerah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banjar itu.

"Kami terima dulu laporannya, bagaimana bentuk pencemaran nama baiknya nanti kita minta pendapat pakar juga," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Iptu Dedy Sugiarto yang membenarkan adanya laporan PT Baramarta, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

3. DPRD Kalsel tunggu pergub "pembakaran lahan"

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan agar ada peraturan gubernur (pergub) yang mengatur tentang pembakaran lahan, terutama dalam kaitan memberantas atau membasmi hama tungro.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum, Imam Suprastowo, mengemukakan harapan itu sebelum kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

4. Polres HSU susun aturan larangan sepeda listrik beroperasi di jalan

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan bersama Kepala Daerah dan Forkopimda berupaya menerbitkan aturan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

"Jika peraturan tidak bisa dibuat maka, kita akan melakukan kesepakatan bersama," ujar Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F di Amuntai, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

5. Sekda Kotabaru membuka pelatihan Satgas penanganan masalah perempuan dan anak

Sekretaris Daerah Kotabaru Kalimantan Selatan, Said Akhmad membuka secara resmi pelatihan satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus melantik duta Perlindungan perempuan dan anak di hotel Grand Surya Kotabaru.

" Sebagai upaya menekan kekerasan, kita harus lakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak," Kata Said Akhmad di Kotabaru, Jumat.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023