Sekretaris Daerah Kotabaru Kalimantan Selatan, Said Akhmad membuka secara resmi pelatihan satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus melantik duta Perlindungan perempuan dan anak di hotel Grand Surya Kotabaru.

" Sebagai upaya menekan kekerasan, kita harus lakukan untuk menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak," Kata Said Akhmad di Kotabaru, Jumat

menurut Said Akhmad,kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik yang berbentuk fisik maupun psikis merupakan salah satu masalah serius yng berdampak luas terhadap ke tidakadilan dan perlakuan yang melanggar nilai nilai kemanusiaan yang semestinya dapat dihindari dan dapat dicegah.

Kabupaten kotabaru merupakan daerah yang strategis dengan kondisi geografis wilayah yang cukup luas sehingga memerlukan strategis untuk memberikan pelayanan yang optimal pada perempuan dan anak korban kekerasan.

Hendaknya para peserta dapat menyerap ilmu yang di sampaikan dari narasumber sehingga saat bertugas para satgas memiliki kecakapan dalam menganalisis persoalan yang terjadi serta dapat berkomunikasi dengan korban dan masyarakat secara luas serta dapat menangani kasus dengan baik.
Sekretaris Daerah Kotabaru Kalimantan Selatan, Said Akhmad ( kiri ) membuka secara resmi pelatihan satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak sekaligus melantik duta Perlindungan perempuan dan anak Fatma Idianan (kanan) (ANTARA kalsel - HO/ Aqsin/ Humas Kominfo)


Sementara itu, ketua duta perlindungan perempuan dan anak Fatma Idiana mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan dan marak di beritakan.

"Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus," Kata Fatma Idiana

Berdasarkan data itu  peranan  Pemerintah  Kotabaru khususnya bidang pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak (PPPA) harus melakukan penanganan sampai ke tingkat desa.

Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.

" Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama untuk mencegah dan menurunkan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak," Katanya

ia juga menyatakan, kegiatan pelatihan satuan petugas pendamping perlindungan perempuan dan anak (satgas PPA) yang kita laksanakan, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga setiap kecamatan memiliki satuan tugas yang terlatih dalam memberikan pelayanan, serta dapat terbangun jejaring terpadu untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang ramah dan terpenuhi haknya.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 45 orang gabungan dari perusahaan dan kecamatan, dan di berikan pembekalan dan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 kecamatan.


 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023