Ketua Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Firlana Ismayadin mengatakan, ada empat tahapan dalam proses penilaian program Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional 2023.

"Observasi ini merupakan tahapan pertama dilalui oleh Pemerintah Desa Bumi Jaya," ujar Firlana Ismayadin, di Pelaihari, Rabu (15/2).

Jika nilai hasil observasi tersebut dirasa cukup memadai, baik itu penilaian self assessment maupun pemeriksaan bukti-bukti fisik dan digital, sebut dia, tidak menutup kemungkinan Desa Bumi Jaya melampaui dua desa lainnya dari Kabupaten Banjar.

Bahkan, ucap dia, Desa Bumi Jaya bisa menjadi perwakilan desa percontohan anti korupsi dari Kalimantan Selatan.

Jika hasil tahapan observasi memang menyatakan Desa Bumi Jaya yang akan menjadi perwakilan Kalsel, jelas dia, maka tahapan berikutnya Pemderintah Desa Bumi Jaya akan kembali kedatangan tim KPK-RI.

“Pada tahapan ini akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Pendalaman dan pemantapan dilakukan lagi terhadap indikator yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Bumi Jaya," terangnya.. 

Kekurangan yang ada, sambung dia,  akan ditambahkan dan yang belum sempurna akan disempurnakan.

Dia mengemukakan, setelah bimtek, tahapan berikutnya KPK-RI akan kembali melakukan penilaian kepada 22 desa dari perwakilan 22 provinsi.

“Pada tahapan penilaian ini akan diketahui apakah Desa Bumi Jaya dirasa memadai diantara 22 desa lainnya atau tidak. Apabila hasilnya mampu membuktikan, maka Desa Bumi Jaya melaju ke tahapan terakhir,” katanya.

Lebih lanjut Firlan mengemukakan, desa yang berhasil sampai pada tahapan akhir akan digadang-gadang menjadi menjadi tuan rumah pelaksanaan program anti korupsi tingkat nasional.

“Ini menjadi ikhtiar kita bersama. Tentu bukan lagi soal Desa Bumi Jaya menjadi Desa Anti Korupsi, tetapi ini harus mampu menumbuhkan kesadaran kita bersama, pembangunan nasional berawal dari desa harus diikuti dengan semangat anti korupsi, sehingga praktik-praktik dan juga perbuatan-perbuatan korupsi yang ada di desa itu tidak ada lagi,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanah Laut Dahnial Kifli mengatakan, langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Jaya mengikuti program anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menjadi inspirasi bagi desa lainnya di wilayah Tanah Laut.

Menurut Dahnial,  hal ini sangat relevan dengan semangat Indonesia, terlebih bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  memiliki semangat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional dan mandiri.

“Melalui program ini pula, mari semua aparatur dan masyarakat desa agar terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi,” ajaknya.

Sekdakab Tanah Laut berpesan, dalam menjalankan roda pemerintahan desa agar sesuai aturan yang berlaku.

“Seperti kereta apabila keluar rel bisa menyebabkan kecelakaan. Pastikan on the track. Jalankan pemerintahan sesuai aturan,” pintanya.

Kemudian, papar dia, tindakan korupsi  bisa terjadi karena kebiasaan, sehingga segala hal berkaitan dengan urusan uang harus hati-hati. 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023