Sejumlah warga Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan pelayanan Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) dibuka kembali setelah hampir dua bulan tidak beroperasi melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.
 
Selain di MPP, yang berada di dalam gedung Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Gerai Pelayanan Publik di eks kantor Kecamatan Landasan Ulin dan Samsat Corner juga diminta buka.
 
"Kami berharap pelayanan Samsat di MPP dan GPP buka kembali agar mudah dan lebih dekat mengurus pembayaran pajak kendaraan," ujar Jali, warga yang tinggal di Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru, Jumat.
 
Ia mengatakan, dirinya terpaksa mendatangi kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru untuk membayar pajak motor karena Samsat Corner di Q Mal juga tutup selama dua bulan.
 
Warga lainnya, Taufik juga terpaksa mendatangi kantor UPPD Samsat di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, karena Gerai Pelayanan Publik di eks kantor Kecamatan Landasan Ulin juga tutup bersamaan di MPP.
 
"Harapan kami, pelayanan Samsat di MPP juga Gerai dan Samsat Corner bisa dioperasikan kembali sehingga masyarakat makin dekat mengurus pembayaran pajak kendaraannya," ucap pria paruh baya itu.
 
Kepala Badan PMPTSP Banjarbaru Rahmah Khairita mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke UPPD Samsat untuk mengoperasi kembali pelayanan Samsat di MPP maupun GPP.
 
"Kami sudah mengirim surat ke UPPD Samsat dan minta pelayanan dibuka kembali, sehingga masyarakat bisa lebih dekat dan cepat dilayani baik di MPP, GPP maupun di Samsat Corner di Q Mal," ucapnya.
 
Kepala UPPD Samsat Banjarbaru Pengayom Bayu Ajie mengatakan, pihaknya siap mengoperasikan pelayanan Samsat di MPP dan GPP jika sudah ada petugas kepolisian yang ditempatkan di situ.
 
"Kami siap membuka pelayanan jika sudah ada petugas kepolisian yang ditempatkan di dua titik pelayanan itu. Semoga pelayanan Samsat bisa secepatnya dibuka sehingga normal kembali," ucapnya.
 
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru AKP G M Angga Satrya Wibawa mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi bersama instansi terkait agar pelayanan bisa semakin maksimal.
 
"Kami masih melakukan evaluasi agar pelayanan bisa lebih maksimal dan setiap pemohon bisa membayar pajak kendaraannya di kantor UPPD Samsat. Semoga pelayanan dapat segera dibuka," katanya.
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023