Pemerintah Kabupaten Balangan dan Polres Balangan berkomitmen untuk menekan angka kasus kekerdilan pada anak atau stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balangan Rakhmadi Yusni di Paringin, Jum'at, mengatakan pihaknya berkomitmen dengan lintas sektor terkait tindak lanjut instruksi Presiden untuk mempercepat penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Sesuai dengan instruksi presiden angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem harus diturunkan terutama di Kabupaten Balangan," kata Rakhmadi.

Rakhmadi Yusni, mengharapkan kedepannya karena sudah diketahui angka stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Balangan, tentu menjadi satu fokus sasarannya dalam menurunkan angka tersebut.

Rakhmadi berharap, dengan adanya koordinasi yang baik dari lintas sektor serta pihak lainnya seperti perusahaan maka seluruh program menjadi satu fokus sasarannya untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

Sementara Kasat Binmas Polres Balangan, Kuswanto menuturkan ada 1.343 angka stunting di Kabupaten Balangan dan sangat diperlukan kerja sama untuk menurunkannya.

"Kami dari pihak kepolisian mendukung penuh upaya Pemkab Balangan dalam menindaklanjuti kemiskinan ekstrem dan angka stunting, semoga lebih baik lagi ke depan dan tentunya bersama-sama gotong royong untuk menuntaskannya," tutur Kuswanto.

Adapun terkait penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2018 prevalensi stunting Kabupaten Balangan paling tinggi di Kalimantan Selatan dengan presentase 34,4%, tahun 2021 mulai turun dengan presentase 32,3% nomor empat se Kalimantan Selatan dan pada tahun 2022 juga nomor empat se Kalimantan Selatan dengan presentase 29,8%.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023