Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Tugiatno menyampaikan sebagian besar para anggota dewan mengusulkan reses kembali ke konsep awal secara perorangan karena kondisi pandemi COVID-19 sudah melandai.
"Enam dari delapan fraksi mengusulkan kegiatan reses kembali secara perorangan, tidak lagi berkelompok," kata Tugiatno di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: DPRD Banjarmasin terima keluhan warga Murung Raya sering kebanjiran
Diungkapkan Tugiatno, fraksi yang mengusulkan untuk kegiatan reses kembali perorangan tersebut, yakni PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKB, PKS dan fraksi gabungan PPP, PBB dan NasDem.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Enam dari delapan fraksi mengusulkan kegiatan reses kembali secara perorangan, tidak lagi berkelompok," kata Tugiatno di Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: DPRD Banjarmasin terima keluhan warga Murung Raya sering kebanjiran
Tugiatno mengungkapkan sebanyak delapan fraksi di DPRD Banjarmasin mengikuti rapat terkait pelaksanaan reses atau kegiatan menyerap aspirasi masyarakat pada 2023.
Sedangkan yang mengusulkan masih kegiatan reses berkelompok, yaitu Fraksi Golkar dan Partai Demokrat.
Dikatakan dia, usulan mayoritas fraksi untuk kegiatan reses pada 2023 ini akan disampaikan ke Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin agar segera diterapkan.
Tugiatno optimis usulan banyak fraksi untuk kegiatan reses kembali secara perorangan itu akan disetujui.
Baca juga: Ketua DPRD Banjarmasin: tangani drainase karena banjir rob meluas
Baca juga: Ketua DPRD Banjarmasin: tangani drainase karena banjir rob meluas
Menurut dia, pelaksanaan reses perorangan ini kembali seperti pada 2019 atau sebelum terjadinya pandemi COVID-19 yang ditetapkan pemerintah pusat pada Maret 2020.
Diungkapkan dia, reses berkelompok atau para anggota dewan bersama-sama mengundang konstituen di daerah pemilihannya bertempat di kantor kecamatan.
"Pertimbangannya dulu reses berkelompok ini karena pandemi COVID-19, dengan mengundang konstituen secara terbatas, karena menghindari kerumunan, aspirasi pun disampaikan secara tertulis," tutur pria yang biasa disapa Tugit itu.
Tugiatno menyampaikan pelaksanaan reses lebih efektif kembali ke konsep awal secara perorangan karena pandemi COVID-19 sudah sangat melandai dan pemerintah pun telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi setiap anggota dewan menjadwalkan acara mengundang konstituen untuk menyerap aspirasi dan masukkan secara langsung tanpa batas lagi, ini lebih efektif," paparnya.
Baca juga: DPRD Banjarmasin: 2 tahun diusulkan jembatan titian belum diperbaiki
Baca juga: DPRD Banjarmasin: 2 tahun diusulkan jembatan titian belum diperbaiki
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023