Sebagaimana diketahui, ungkap dia di Banjarmasin, Selasa, bahwa masa jabatan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 2019-2024 segera berakhir sekitar bulan September 2024.
"Kita berupaya disisa waktu menjabat ini pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditargetkan pada Prolegda 2024 bisa maksimal dilakukan," ujarnya.
Karena, ungkap Matnor, target Prolegda tahun 2024 lebih 30 Raperda.
Memang diakuinya, ada beberapa Raperda yang sudah diajukan dalam rapat paripurna untuk dibahas ketingkat selanjutnya belum maksimal prosesnya.
"Rasanya ada enam Ranperda, diantaranya terkait penambahan penamaan modal bagi PT Air Minum Bandarmasih dan PT Pengolahan Air Limbah Domistik Banjarmasin," ucap Matnor Ali.
Namun dia memastikan untuk Raperda yang bersifat mendesak untuk disahkan, seperti Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban wali Kota tahun 2023 hingga nantinya terkait APBD perubahan dapat sesuai jadwal.
"Memang semua kita komunikasikan dengan pemerintah kota, sehingga semuanya dapat kita capai dengan maksimal," ujarnya.