Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat sampai dengan tanggal 31 Desember , neto penrimaan pajak sebesar Rp23.154 triliun atau setara dengan 126,29 persen dari target penerimaan tahun 2022.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 49,73 persen dari target sebesar Rp18.334 triliun, kata Kepala Bidang Penyuluhan,Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Kalselteng, Lena Hayati kepada sejumlah wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kalsel dan DJP Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Dengan neto sebesar itu sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-5 dari 34 Kanwil di DJP, tambahnya didampingi beberapa penyuluh Kanwil DJP yang lainnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di salah satu cafe di bilangan Kayu Tangi Banjarmasin itu, disebutkan pula pencapaian ini didukung oleh kinerja dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Kalselteng dimana pada bulan November seluruh KPP telah berhasil mencapai target penerimaan.
Rincian Prosentase penerimaan setiap KPP sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut, KPP Pratama Palangkaraya : 124,19 persen, KPP Pratama Sampit 132,04 persen, KPP Pratama Pangkalanbun 116,97 persen, KPP Pratama Muara Teweh 150,96 persen.
Baca juga: Pemkab Batola raih terbaik nasional penyaluran DAK Fisik 2021
Kemudian KPP Pratama Banjarmasin 130,68 persen, KPP Pratama Banjarbaru 157,35 persen, KPP Pratama Barabai 132,40 persen, KPP Pratama Batulicin 149,43persen; KPP Pratama Tanjung 131,68 persen, KPP Madya Banjarmasin 117,99 persen.
Menurut Lena Hayati, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah kerja keras dan sinergi seluruh pegawai dalam mengumpulkan penerimaan.
Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 91,8 persen, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tumbuh 59,9 persen, serta Sektor Administrasi Pemerintahan
dengan pertumbuhan sebesar 78,3persen.
Pada tahun 2022 pula, Kanwil DJP Kalselteng memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020.
Predikat WBBM ini juga diberikan kepada KPP Pratama Pangkalanbun. Demikian juga, KPP Madya Banjarmasin, KPP Pratama Banjarmasin, KPP Pratama Tanjung, serta KPP Pratama Sampit memperoleh predikat WBK.
Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus tetap menjaga integritas dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi.
Beberapa inovasi unggulan yaitu WhatsApp Smart Bot (Kantania) yang berguna untuk memberikan layanan perpajakan berbasis digital dengan cepat, mudah, dan murah kepada stakeholders, Aplikasi Bekantan guna memantau kinerja KPP dan penerimaan pajak, Aplikasi Modul PBB, Aplikasi BungaS, Baimbai Podcast, dan Penagihan Serentak.
Dari segi penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak yang telah lapor pada tahun 2022 sebanyak 437.048SPT atau capaian rasio sebesar 105,39% dari target sebanyak 414.708 SPT.
Awal tahun ini merupakan waktu untuk wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan SPT tahunannyasecara benar dan tepat waktu dapat melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id.
Pelaporan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2023. Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2023, sementara Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April 2023. Akan tetapi, sebelum melaporkan SPT Tahunan, seluruh wajib pajak diimbau untuk melakukan validasi NIK menjadi NPWP terlebih dahulu.
Indonesia saat ini memasuki masa transisi pandemi menjadi endemi. namun Kanwil DJP Kalselteng optimis perekonomian akan segera pulih. Segala bentuk dukungan, kerjasama, serta kesadaran wajib pajak sangat diharapkan terutama dalam pengumpulan penerimaan negara yang akan membawa manfaat bagi pembangunan bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 49,73 persen dari target sebesar Rp18.334 triliun, kata Kepala Bidang Penyuluhan,Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Kalselteng, Lena Hayati kepada sejumlah wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kalsel dan DJP Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Dengan neto sebesar itu sehingga menempatkan Kanwil DJP Kalselteng di posisi ke-5 dari 34 Kanwil di DJP, tambahnya didampingi beberapa penyuluh Kanwil DJP yang lainnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di salah satu cafe di bilangan Kayu Tangi Banjarmasin itu, disebutkan pula pencapaian ini didukung oleh kinerja dari 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Kalselteng dimana pada bulan November seluruh KPP telah berhasil mencapai target penerimaan.
Rincian Prosentase penerimaan setiap KPP sampai dengan 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut, KPP Pratama Palangkaraya : 124,19 persen, KPP Pratama Sampit 132,04 persen, KPP Pratama Pangkalanbun 116,97 persen, KPP Pratama Muara Teweh 150,96 persen.
Baca juga: Pemkab Batola raih terbaik nasional penyaluran DAK Fisik 2021
Kemudian KPP Pratama Banjarmasin 130,68 persen, KPP Pratama Banjarbaru 157,35 persen, KPP Pratama Barabai 132,40 persen, KPP Pratama Batulicin 149,43persen; KPP Pratama Tanjung 131,68 persen, KPP Madya Banjarmasin 117,99 persen.
Menurut Lena Hayati, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah kerja keras dan sinergi seluruh pegawai dalam mengumpulkan penerimaan.
Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 91,8 persen, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor tumbuh 59,9 persen, serta Sektor Administrasi Pemerintahan
dengan pertumbuhan sebesar 78,3persen.
Pada tahun 2022 pula, Kanwil DJP Kalselteng memperoleh predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) setelah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020.
Predikat WBBM ini juga diberikan kepada KPP Pratama Pangkalanbun. Demikian juga, KPP Madya Banjarmasin, KPP Pratama Banjarmasin, KPP Pratama Tanjung, serta KPP Pratama Sampit memperoleh predikat WBK.
Kanwil DJP Kalselteng berkomitmen untuk terus tetap menjaga integritas dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui inovasi.
Beberapa inovasi unggulan yaitu WhatsApp Smart Bot (Kantania) yang berguna untuk memberikan layanan perpajakan berbasis digital dengan cepat, mudah, dan murah kepada stakeholders, Aplikasi Bekantan guna memantau kinerja KPP dan penerimaan pajak, Aplikasi Modul PBB, Aplikasi BungaS, Baimbai Podcast, dan Penagihan Serentak.
Dari segi penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak yang telah lapor pada tahun 2022 sebanyak 437.048SPT atau capaian rasio sebesar 105,39% dari target sebanyak 414.708 SPT.
Awal tahun ini merupakan waktu untuk wajib pajak menjalankan kewajiban pelaporan SPT tahunannyasecara benar dan tepat waktu dapat melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id.
Pelaporan sudah dapat dilakukan oleh wajib pajak mulai 1 Januari 2023. Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki tenggat waktu hingga 31 Maret 2023, sementara Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April 2023. Akan tetapi, sebelum melaporkan SPT Tahunan, seluruh wajib pajak diimbau untuk melakukan validasi NIK menjadi NPWP terlebih dahulu.
Indonesia saat ini memasuki masa transisi pandemi menjadi endemi. namun Kanwil DJP Kalselteng optimis perekonomian akan segera pulih. Segala bentuk dukungan, kerjasama, serta kesadaran wajib pajak sangat diharapkan terutama dalam pengumpulan penerimaan negara yang akan membawa manfaat bagi pembangunan bangsa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023