Banjarmasin - (Antaranews Kalsel) - Rohana, petugas Rumah Tahanan (Rutan)  Kandangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan  dilaporkan terpilih sebagai Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terbaik di Kawasan Tengah Indonesia.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan, Harun Sulianto kepada Antara menyampaikan, Rohana terpilih sebagai yang terbaikdari 477 Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan di wilayah Indonesia Tengah.

Menurut dia, indikator yang dinilai adalah input data narapidana/tahanan yang terus diperbarui (update) meliputi identitas diri dan informasi data pembinaan, data kunjungan dan data penempatan kamar.

"Validitas data tersebut cukup penting karena akan berdampak pada usulan remisi, pembebasan bersyarat secara langsung (on line)," katanya Harun.

Dengan begitu, maka diharapkan dapat mengurangi terjadi pungutan liar karena semua telah diolah dengan teknologi informasi.

Menurut dia, Rohana didampingi Kepala Rutan Kandangan Erwin menerima penghargaan tersebut dari Menkumham Yasonna H. Laoly pada puncak HUT ke-52 Pemasyarakatan di Jakarta Selasa (27/4) pagi.

Keberhasilan Rohana meraih gelar terbaik secara nasional, juga diikuti dengan  pemberian penghargaan kepada enam petugas pemasyarakatan yang dianggap memiliki prestasi kinerja luar biasa yakni menggagalkan transaksi Narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalsel, Iman Suyudi pada puncak HUT ke-52 Pemasayarakat di Banjarmasinelasa mengatakan, keenam petugas pemasyarakatan tersebut dinilai memiliki kinerja baik dalam usaha keras jajaran Kemenkumham memberantas peredaran Narkoba di Lapas.

"Mereka adalah orang-orang profesional yang pantas menjadi panutan petugas pemasyarakatan, sehingga layak diberi penghargaan," katanya didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Harun Sulianto.

Keenam petugas pemasyarakatan yang menerima penghargaan tersebut masing-masing Normala, M. Khalillurahman dan Sabran dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura serta M. Kuderi, Hasan dan Noor Azmi Syahbudin dari Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Menurut Imam, prestasi kinera yang ditunjukkan keenam petugas pemasyarakatan itu hampir sama yakni menggagalkan sekaligus mengamankan berbagai jenis Narkoba  ketika ingin dibawa masuk ke areal Lapas.

"Seperti M. Kuderi berhasil mengamankan satu plastik klip diduga sabu-sabu seberat 9,8 gram dan uang tunai p1 juta di halaman depan Lapas, begitu juga dengan Sabran  mengamankan 2.600 butir pil Charrminopen dan satu buah HP yang diselundupkan dalam sendal hak tinggi di ruang penggeledahan kunjungan," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016