Batulicin (ANTARA) - Sebanyak 50 petugas gabungan lembaga pemasyarakatan dan dibantu oleh aparat kepolisian dan anggota TNI Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan penggeledahan di Lapas Kelas III Batulicin.
"Sebanyak 312 warga binaan yang terbagi menjadi empat blok digeledah dan diperiksa anggota tubuh dan kondisi kamar tahanannya untuk memastikan tidak ditemukan potensi gangguan kamtibmas di dalam Lapas," kata Kepala Lapas Kelas III Batulicin Bambang Hari Widodo di Batulicin, Jumat.
Bambang mengatakan, kegiatan razia gabungan TNI-Polri dan petugas Lapas merupakan rangkaian HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-59 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Pada kegiatan itu telah ditemukan beberapa benda lainnya, seperti pemotong kuku, tali tambang, ikat pinggang, pisau rakitan, alat cukur, kabel data, rongsokan komponen elektronik, mancis dan barang lainnya yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di dalam Lapas.
"Benda tersebut kami sita dan kami musnahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ujarnya.
Bambang yang memimpin razia gabungan ini juga menjelaskan, selama ini tidak ditemukan benda elektronik pada warga binaan di Lapas tersebut.
Kegiatan ini, ujarnya, akan terus dilakukan dengan harapan para warga binaan dapat menjaga stabilitas keamanan, terutama dengan tidak memiliki barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh petugas Lapas.
"Kami juga membuat berita acara pemeriksaan bagi warga binaan yang melanggar peraturan ini, petugas juga akan memberikan sangsi bagi yang bersangkutan," tegas Bambang.
Razia yang melibatkan beberapa petugas Lapas dan anggota TNI Polri pada Rabu malam pukul 20.00 Wita hingga 22.00 Wita berjalan lancar tanpa ada gangguan.