Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) berhasil meraih tiga penghargaan terbaik di Rapat Kerja Nasional (Rakernas)  Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tahun 2023.

"Alhamdulilah kami memperoleh beberapa piagam penghargaan dalam tiga kategori tahun ini," kata Kepala Kejati Kalsel Mukri di Banjarmasin, Jumat.

Adapun tiga penghargaan tersebut yakni terbaik II Kejaksaan Tinggi Tipe B dalam pembentukan rumah restorative justice.

Kemudian terbaik III atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2022 serta terbaik III sebagai pelaksana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Sentra Diklat tahun 2022.

Mukri mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian prestasi kali ini, sehingga ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejati Kalsel dan jajaran.

"Ini berkat kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai hasil maksimal dalam kinerja," kata dia.

Untuk pembentukan rumah restorative justice atau keadilan restoratif disebutkan Mukri sudah ada ratusan tersebar di 13 Kejaksaan Negeri se-Kalsel.

Bahkan sepanjang 2022, Kejati Kalsel berhasil menyelesaikan 34 perkara melalui keadilan restoratif sehingga terdakwa dalam kasus-kasus kecil bisa bebas di luar proses peradilan.

Sementara untuk optimalisasi penyerapan anggaran realisasinya Rp136.566.643.579 atau 96,80 persen dari alokasi anggaran Rp141.084.955.000.

Sedangkan pada kinerja penyuluhan hukum dari target 4.350 orang telah dilakukan terhadap 4.570 orang atau 105 persen.

 

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023