DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap segera pengesahan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif H Haryanto mengemukakan harapan itu di Banjarmasin,. Rabu.

"Pembahasan Raperda pengembangan ekonomi kreatif oleh Pansus sudah rampung, tinggal penyempurnaan redaksional dan kemudian mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk mendapatkan koreksi dan fasilitasi buat pengesahan," ujarnya menjawab Antara Kalsel.

Pasalnya, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, pembentukan Perda tersebut sebagai payung hukum dalam upaya memajukan ekonomi kreatif tersebut.

Selain itu, sebagai upaya mengadvokasi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKm) yang banyak menggeluti atau pelaku ekonomi kreatif.

Di Kalsel tercatat 16 sektor ekonomi kreatif yang termasuk dalam Raperda pengembangan ekonomi kreatif di antaranya sektor arsitektur, aplikasi, desain interior, serta  desain komunikasi visual.

Kemudian desain produk, fashion, film, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi/radio, ungkap manta Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.
Rapat Panitia Khusus Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kalimantan Selatan di Banjarmasin, 3 Januari 2023 dengan agenda finalisasi pembahasan Raperda tersebut. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

“Mudah-mudahan dengan begitu pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel betul-betul memperhatikan ekonomi kreatif. Karena rata-rata dari mereka adalah pelaku UMKM," lanjutnya.

" Oleh karena itu, UMKM yang juga sebagai pelaku kreatif, harus mendapatkan pengharggaan dalam bentuk advokasi dari pemerintah daerah,” demikian Haryanto.

Finalisasi pembahasan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut bersama instansi terkait, 3 Desember 2023 merupakan Raperda yang masuk program pembentukan Perda Kalsel Tahun 2022.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023