Komisi III DPRD Kotabaru Kalimanatan Selatan lakukan rapat kerja bersama dinas perumahan permukiman, serta pertanahan bahas pembebasan tanah bangunan di jalan surya ganggawangsa hingga jalan Brangas kilometer 1 Baharu Utara Kotabaru.
Pembahasan tersebut berkenaan dengan rencana pemerintah daerah melakukan pelebaran akses jalan sepanjang satu koma lima kilo meter atau yang lebih di kenal dengan " Tanjakan Baharu".
" Bahwa komisi III dalam rapat kerja bersama dinas per kim dan pertanahan membahas tetang progres pembebasan tanah dan bangunan untuk pelebaran jalan " kata ketua komisi III DPRD Kotabaru Deny Indro Kurnianto di Kotabaru di laporkan kamis
Menurut dia, sudah ada beberapa tahapan yang sudah di lakukan oleh dinas per kim dari penentuan harga penggantian tanah, dan bangunan oleh kantor jasa penilai publik ( KJPP ).
Sebagian besar masyarakat yang terkena dampak baik tanah dan bangunan dari pelebaran mendukung program pemerintah tersebut.
" Total ada 26 kepala keluarga yang terkena dampak, 20 yang setuju tinggal 6 yg masih belum setuju " kata Deny.
Ia juga menjelaskan, enam kepala keluarga yang belum menyetujui mempermasalahkan tentang sketsa perencanaan, dan lima kepala keluarga belum sepakat tentang harga yang di berikan.
Deny Indro berharap, target pada tahun 2022 sudah tercapai kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat agar target pembangunan bisa segera dilakukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022