PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, menerapkan penyesuaian tarif penumpang kapal rute Pelabuhan Batulicin-Garongkong Sulawesi Selatan sebesar 5-14 persen.
"Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Umar Imron, di Batulicin Jumat.
Ia menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk mendukung bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rincian tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp128.000 menjadi Rp143.000, bayi dari Rp13.000 menjadi Rp14.550. Kendaraan golongan I Rp191.000 menjadi Rp215.100, kendaraan golongan II Rp333.500 menjadi Rp375.700.
Kendaraan golongan III Rp666.500 menjadi Rp744.100, golongan IV kendaraan penumpang Rp2.039.500 menjadi Rp2.255.600, kendaraan barang Rp2.029.000 menjadi Rp2.246.400.
Golongan V kendaraan penumpang Rp2.981.500 menjadi Rp3.292.100, kendaraan barang Rp2.922.000 menjadi Rp3.233.500, golongan VI kendaraan penumpang Rp5.265.500 menjadi Rp5.817.600, kendaraan barang Rp5.167.000 menjadi Rp5.720.200.
Golongan VII Rp6.285.500 menjadi Rp6.951.800, golongan VIII Rp9.637.000 menjadi Rp10.387.400 dan golongan IX Rp14.431.000 menjadi Rp12.275.200 atau naik sekitar 5,85 persen.
Umar yang di dampingi Manajer Usaha Zainal Abidin menambahkan, kebijakan ini sebenarnya berlaku sejak 28 September 2022, karena ada penundaan terkait evaluasi menengani penetapan tarif pada lintasan tertentu sehingga baru ditetapkan kembali pada Sabtu 1 Oktober 2020 sejak pukul 00.00 Wita.
"Penyesuaian tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk lintasan Batulicin Tanah Bumbu Kalsel-Garongkong Sulawesi Selatan," tambahnya.
Terkait penyesuaian tarif penumpang, pihak ASDP juga berkomitmen akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, baik lintasan antar provinsi maupun antar kabupaten.
"Kami komitmen, semua fasilitas yang menjadi tanggung jawab PT ASDP akan kami benahi untuk kenyamanan para calon penumpang kapal," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No 184 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan No 172 Tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan angkutan penyeberangan kelas ekonomi lintas antar provinsi dan lintas antar negara," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Umar Imron, di Batulicin Jumat.
Ia menjelaskan, kebijakan ini akan berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk mendukung bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rincian tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp128.000 menjadi Rp143.000, bayi dari Rp13.000 menjadi Rp14.550. Kendaraan golongan I Rp191.000 menjadi Rp215.100, kendaraan golongan II Rp333.500 menjadi Rp375.700.
Kendaraan golongan III Rp666.500 menjadi Rp744.100, golongan IV kendaraan penumpang Rp2.039.500 menjadi Rp2.255.600, kendaraan barang Rp2.029.000 menjadi Rp2.246.400.
Golongan V kendaraan penumpang Rp2.981.500 menjadi Rp3.292.100, kendaraan barang Rp2.922.000 menjadi Rp3.233.500, golongan VI kendaraan penumpang Rp5.265.500 menjadi Rp5.817.600, kendaraan barang Rp5.167.000 menjadi Rp5.720.200.
Golongan VII Rp6.285.500 menjadi Rp6.951.800, golongan VIII Rp9.637.000 menjadi Rp10.387.400 dan golongan IX Rp14.431.000 menjadi Rp12.275.200 atau naik sekitar 5,85 persen.
Umar yang di dampingi Manajer Usaha Zainal Abidin menambahkan, kebijakan ini sebenarnya berlaku sejak 28 September 2022, karena ada penundaan terkait evaluasi menengani penetapan tarif pada lintasan tertentu sehingga baru ditetapkan kembali pada Sabtu 1 Oktober 2020 sejak pukul 00.00 Wita.
"Penyesuaian tarif baru akan diterapkan di 53 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk lintasan Batulicin Tanah Bumbu Kalsel-Garongkong Sulawesi Selatan," tambahnya.
Terkait penyesuaian tarif penumpang, pihak ASDP juga berkomitmen akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, baik lintasan antar provinsi maupun antar kabupaten.
"Kami komitmen, semua fasilitas yang menjadi tanggung jawab PT ASDP akan kami benahi untuk kenyamanan para calon penumpang kapal," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022