Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya lebih mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak yang selama ini menjadi andalan penerimaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerja sama optimalisasi pemungutan pajak daerah DJP-DJPK-Pemkot Banjarbaru tahun 2022.
"Kami berharap, melalui kerja sama itu, pendapatan daerah melalui pajak bisa lebih optimal sehingga dapat meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan dan berdampak pada kemajua daerah," ujar Wartono.
Sebelum penandatanganan kerja sama dilakukan, wawali mengikuti video conference didampingi Kepala BPKAD, kepala Bappeda, kepala BP2RD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum bersama DJP-DJPK.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru Eman Eliab mengatakan, maksud dan tujuan kerja sama demi lebih mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.
"Selain optimalisasi, kerja sama juga mencakup pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data informasi, penyampaian data IKD, pelaksanaan pengawasan bersama atas wajib pajak," ungkapnya.
Sementara, manfaat bagi Pemkot Banjarbaru dan peserta PKS adalah bisa mendapat tambahan potensi serta tambahan realisasi dalam hal penerimaan pajak daerah sehingga pendapatan daerah optimal.
Selain mendapat tambahan potensi dan realisasi, kerja sama juga bisa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup Pemkot Banjarbaru seperti prioritas untuk bimbingan teknis perpajakan daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022