Penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) setempat kepada PT Bank Kalsel masih menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo mengemukakan itu, usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan provinsi tersebut di Banjarmasin, Rabu (24/8/22) siang.

"Fasilitasi Kemendagri masih belum turun sehingga juga belum bisa menjadwalkan pengesahan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel pada September 2022," tegas anggota DPRD provinsi tersebut dua periode menjawab Antara Kalsel.

"Namun kalau fasilitasi/evaluasi Kemendagri terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada Bank Kalsel turun, kita bisa mengubah jadwal kegiatan Dewan September," kata Imam Suprastowo.

Sementara dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021 - 2026 beberapa waktu lalu, rencana penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel Rp261 miliar yang realisasinya bertahap hingga Tahun Anggaran 2024.

Penambahan penyertaan modal tersebut untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum (MIM) Bank Kalsel sebesar Rp3 triliun akhir Tahun 2024 sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Sedangkan MIM "Banknya Urang Banua" atau Bank Kalsel hingga kini baru lebih kurang Rp1,9 triliun dengan pemegang saham selain Pemprov setempat, juga 13 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot).


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022