Beberapa hari terakhir, tepatnya pada tanggal 29 Juli 2022 beredar foto-foto dan video aktivitas tambang batu bara yang dilakukan secara manual berlokasi di Batu Harang, Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Terlihat ratusan karung berisi batu bara berjejer. Batu bara digali hanya menggunakan gancu cangkul tanpa alat berat. "Para pekerja itu diupah Rp10 ribu per karung," kata Kapolsek Haruyan, Ipda Rusmiati saat dikonfirmasi.
Saat ini pihaknya menyatakan belum mengetahui siapa dalangnya. "Mereka mengatasnamakan warga setempat dan pemilik tanahnya sendiri," terang dia.
Satu-satunya Kapolsek perempuan di Kabupaten HST itu menegaskan melarang aktivitas tambang ilegal tersebut karena tidak mempunyai izin.
"Kami juga telah sampaikan ke pembakal dan pemilik lahan agar tidak ada lagi penambangan. Kami tegaskan tidak ada yang boleh mengangkut atau memindahkan tumpukan karung berisi batu bara tersebut," katanya.
Ia menerangkan hasil sidak pada 29 Juli lalu menemukan tumpukan karung berisi batu bara. Lokasinya di lahan yang dulu pernah dibuka KUD Karyanata Haruyan pada September 2021 lalu, tapi ditutup lantaran tidak berizin.
Diperingatkannya lagi, jika aktivitas ilegal itu masih berlanjut, proses hukum akan berlaku.
Namun, karung-karung berisi mutiara hitam itu belum sempat diangkut. Kemana dan siapa yang menjadi penadah masih jadi misteri. "Kami cepat menindaknya. Jadi belum ada (karung) yang keluar," tukasnya.
Walau demikian, pihak kepolisian menyatakan belum melakukan penahanan terhadap para warga yang melakukan penambangan secara ilegal tersebut.
Soalnya, menurutnya, yang melakukan penambang itu adalah pemilik tanah sendiri. "Tapi sudah saya tegaskan jangan sampai ada aktivitas tambang manual lagi," ujarnya.
Sedangkan Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, irfan Sunarko saat dikonfirmasi menyebutkan memang mengetahui sejak tanggal 29, namun ia menduga aktivitas itu sudah dilakukan seminggu lebih.
"Kami belum ada ke lapangan dan masih koordinasi untuk tindak lanjutnya," katanya.
Ia juga menduga ada upaya sistematis yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab untuk melegalkan tambang di HST tersebut. "Dugaannya begitu, jadi kami lagi mencari rencana tindak lanjut terbaik," pungkasnya.
Warga setempat yang menolak keras adanya tambang membeberkan, lokasi tambang manual sempat dijaga beberapa orang preman. Tujuannya agar tidak ada orang yang masuk.
Dia mengungkapkan dalang dari aktivitas tersebut merupakan orang-orang yang dulu pernah membuka lahan. "Sponsornya tetap yang dulu. Pembeli batunya infonya dari seseorang di wilayah Banua Anam juga," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca juga: Karyanata nyatakan memang pihaknya yang turunkan kembali alat berat di Batu Harang, DLHP: Itu ilegal
Baca juga: Tim Obvit Polda Kalsel "police line" alat berat peti Batu Harang
Baca juga: Pemkab HST surati Dinas ESDM Provinsi terkait pembukaan lahan di Batu Harang
Baca juga: Batu Harang akan dijadikan wisata seperti di Kiram Park
Baca juga: Pembukaan lahan di Batu Harang Haruyan tidak masuk hutan lindung
Baca juga: Satgas pastikan peti batu bara Batu Harang tidak dilakukan PT AGM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Terlihat ratusan karung berisi batu bara berjejer. Batu bara digali hanya menggunakan gancu cangkul tanpa alat berat. "Para pekerja itu diupah Rp10 ribu per karung," kata Kapolsek Haruyan, Ipda Rusmiati saat dikonfirmasi.
Saat ini pihaknya menyatakan belum mengetahui siapa dalangnya. "Mereka mengatasnamakan warga setempat dan pemilik tanahnya sendiri," terang dia.
Satu-satunya Kapolsek perempuan di Kabupaten HST itu menegaskan melarang aktivitas tambang ilegal tersebut karena tidak mempunyai izin.
"Kami juga telah sampaikan ke pembakal dan pemilik lahan agar tidak ada lagi penambangan. Kami tegaskan tidak ada yang boleh mengangkut atau memindahkan tumpukan karung berisi batu bara tersebut," katanya.
Ia menerangkan hasil sidak pada 29 Juli lalu menemukan tumpukan karung berisi batu bara. Lokasinya di lahan yang dulu pernah dibuka KUD Karyanata Haruyan pada September 2021 lalu, tapi ditutup lantaran tidak berizin.
Diperingatkannya lagi, jika aktivitas ilegal itu masih berlanjut, proses hukum akan berlaku.
Namun, karung-karung berisi mutiara hitam itu belum sempat diangkut. Kemana dan siapa yang menjadi penadah masih jadi misteri. "Kami cepat menindaknya. Jadi belum ada (karung) yang keluar," tukasnya.
Walau demikian, pihak kepolisian menyatakan belum melakukan penahanan terhadap para warga yang melakukan penambangan secara ilegal tersebut.
Soalnya, menurutnya, yang melakukan penambang itu adalah pemilik tanah sendiri. "Tapi sudah saya tegaskan jangan sampai ada aktivitas tambang manual lagi," ujarnya.
Sedangkan Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST, irfan Sunarko saat dikonfirmasi menyebutkan memang mengetahui sejak tanggal 29, namun ia menduga aktivitas itu sudah dilakukan seminggu lebih.
"Kami belum ada ke lapangan dan masih koordinasi untuk tindak lanjutnya," katanya.
Ia juga menduga ada upaya sistematis yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab untuk melegalkan tambang di HST tersebut. "Dugaannya begitu, jadi kami lagi mencari rencana tindak lanjut terbaik," pungkasnya.
Warga setempat yang menolak keras adanya tambang membeberkan, lokasi tambang manual sempat dijaga beberapa orang preman. Tujuannya agar tidak ada orang yang masuk.
Dia mengungkapkan dalang dari aktivitas tersebut merupakan orang-orang yang dulu pernah membuka lahan. "Sponsornya tetap yang dulu. Pembeli batunya infonya dari seseorang di wilayah Banua Anam juga," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca juga: Karyanata nyatakan memang pihaknya yang turunkan kembali alat berat di Batu Harang, DLHP: Itu ilegal
Baca juga: Tim Obvit Polda Kalsel "police line" alat berat peti Batu Harang
Baca juga: Pemkab HST surati Dinas ESDM Provinsi terkait pembukaan lahan di Batu Harang
Baca juga: Batu Harang akan dijadikan wisata seperti di Kiram Park
Baca juga: Pembukaan lahan di Batu Harang Haruyan tidak masuk hutan lindung
Baca juga: Satgas pastikan peti batu bara Batu Harang tidak dilakukan PT AGM
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022