Tim Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polda Kalsel mempolice line alat berat yang ditemukan dalam operasi penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Peti) di Batu Harang, Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kanit II Waster PAM Obvit Polda Kalsel, Kompol Rohiim S, di Batu Harang, Kamis (16/9), mengatakan penertiban untuk tindaklanjuti laporan warga bahwa ada di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM) ada yang menambang.
"Makanya kita datang bersama-sama dengan rekan-rekan dari Tim Satgas Peti PT AGM, Polres HST dan Polsek Haruyan untuk mengecek di sini, dan ternyata benar ada alat berat yang mau melakukan peti," katanya.
Dijelaskan dia, merencanakan sebelumnya alat tersebut akan langsung diangkut namun karena disebutkan tidak masuk hutan lindung jadi, sementara di amankan dan dipolice line, dan pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan lokasi tersebut.
Pihaknya juga akan kembali melakukan pengecekan lokasi, walaupun telah memastikan wilayah itu masuk dalam wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Tim langsung akan mendatangi pula Pambakal atau kepala desa setempat untuk mempertanyakan mengapa alat berat tersebut bisa masuk, dan akan melakukan aktifitas peti.
"Kita akan tindak lanjuti terus temuan alat berat ini, dan jangan sampai dengan adanya alat berat ini melakukan penambangan, kalau mereka tetap ingin melakukan penambangan maka alat tersebut akan kita angkut.
Diketahui, Tim Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM turun langsung di lokasi yang sempat viral di media sosial karena aktifitas pertambangan, tim menemukan beberapa ruas jalan yang dibuat dengan alat berat.
Bahkan beberapa dahan dan batang-batang pohon di sekitar jalan masuk dan keluar dari lokasi tersebut sengaja ditumpuk di jalan, tentunya bertujuan untuk mempersulit akses masuk dan keluar di lokasi yang diketahui tidak mengantongi izin menambang batu bara.
Baca juga: Satu alat berat ditemukan dalam operasi penertiban tambang liar di Batu Harang, HST
Baca juga: Tolak tambang andesit, aktivis lingkungan Kosim diduga alami kekerasaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kanit II Waster PAM Obvit Polda Kalsel, Kompol Rohiim S, di Batu Harang, Kamis (16/9), mengatakan penertiban untuk tindaklanjuti laporan warga bahwa ada di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (AGM) ada yang menambang.
"Makanya kita datang bersama-sama dengan rekan-rekan dari Tim Satgas Peti PT AGM, Polres HST dan Polsek Haruyan untuk mengecek di sini, dan ternyata benar ada alat berat yang mau melakukan peti," katanya.
Dijelaskan dia, merencanakan sebelumnya alat tersebut akan langsung diangkut namun karena disebutkan tidak masuk hutan lindung jadi, sementara di amankan dan dipolice line, dan pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk memastikan lokasi tersebut.
Pihaknya juga akan kembali melakukan pengecekan lokasi, walaupun telah memastikan wilayah itu masuk dalam wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Tim langsung akan mendatangi pula Pambakal atau kepala desa setempat untuk mempertanyakan mengapa alat berat tersebut bisa masuk, dan akan melakukan aktifitas peti.
"Kita akan tindak lanjuti terus temuan alat berat ini, dan jangan sampai dengan adanya alat berat ini melakukan penambangan, kalau mereka tetap ingin melakukan penambangan maka alat tersebut akan kita angkut.
Diketahui, Tim Obvit Polda Kalsel dan Satgas Peti PT AGM turun langsung di lokasi yang sempat viral di media sosial karena aktifitas pertambangan, tim menemukan beberapa ruas jalan yang dibuat dengan alat berat.
Bahkan beberapa dahan dan batang-batang pohon di sekitar jalan masuk dan keluar dari lokasi tersebut sengaja ditumpuk di jalan, tentunya bertujuan untuk mempersulit akses masuk dan keluar di lokasi yang diketahui tidak mengantongi izin menambang batu bara.
Baca juga: Satu alat berat ditemukan dalam operasi penertiban tambang liar di Batu Harang, HST
Baca juga: Tolak tambang andesit, aktivis lingkungan Kosim diduga alami kekerasaan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021