Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Republik Indonesia usulkan permintaan beberapa hal terkait rencana pembangunan jembatan Selat Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Fikri mengungkapkan permintaan itu, di Banjarmasin, Senin, sesudah komisi tersebut konsultasi ke Kemenpupera di Jakarta pekan lalu.
Ketika Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan berkonsultasi, setidaknya ada tiga permintaan berkaitan rencanan pembangunan jembatan di wilayah timur provinsi tersebut.
Permintaan pertama, mengenai Detail Engineering Design (DED) atau perencaan teknik secara rinci, kemudian hasil kajian kelayakan serta rencana pascapembangunan jembatan Selat Pulau Kotabaru (300 kilometer timur Banjarmasin) itu.
Bila semua permintaan itu terpenuhi, baru dari pikah Kemenpupera turun ke palangan melakukan pengecekan, termasuk juga tingkat keamanan dari keberadaanprasarana perhubungan tersebut, tuturnya menjawab Antara Kalsel lewat telepon selular dengan mengutip keterangan pihak Kemenpupera.
Selain itu, pernyataan/komitmen dari pemerintah provinsi (Pemprov), serta pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru yang akan menjadi titik pembangunan jembatan tersebut.
"Hasil pengecekan Kemenpupera, serta semua kelengkapan data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat memberikan bantuan atau untuk membiayai pembangunan jembatan yang menghubungkan daratan Pulau Kalomantan - Pulau Laut (tempat ibukota Kabupaten Kotabaru) itu.
Tapi yang jelas, ungkap wakil rakyat yang bergelar dokterandus itu, pemerintah pusat atau dalam hal ini Kemenpupera hingga saat ini belum menganggarkan/memasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rencana pembiayaan pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut,
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu berharap agar anggota DPR RI asal daerah pemilihan provinsinya juga tutur memperjuangan pembiayaan pembanguna jembatan Kotabaru yang sudah sejak lama menjadi dambaan masyarakat setempat.
"Kita optimis dengan kebersamaan antara urang-urang di daerah dan kawan-kawan yang berada di tingkat pusat, insya Allah jembatan Kotabaru terwujud," demikian Fikri.
Menurut rencana pembangunan jembatan dengan bentang sekitar enam kilometer itu menggunakan pembiayaan sistem sharing, yaitu Pemprov, Pemkab Kotabaru dan Tanbu, serta pemerintah pusat.
Sistem sharing dari rencana pembiayaan Rp3,6 triliun itu Pemprov Rp500 miliar, Pemkab Kotabaru dan Tanbu masing-masing Rp250 miliar, selebihnya diharapkan dari pemerintah pusat.
Untuk pembangunan Jembatan Kotabaru itu, Pemprov Kalsel pada tahun anggaran 2015 mengalokasikan dana Rp50 miliar, dan kembali menganggarkan tahun 2016 sebesar Rp69 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Fikri mengungkapkan permintaan itu, di Banjarmasin, Senin, sesudah komisi tersebut konsultasi ke Kemenpupera di Jakarta pekan lalu.
Ketika Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan berkonsultasi, setidaknya ada tiga permintaan berkaitan rencanan pembangunan jembatan di wilayah timur provinsi tersebut.
Permintaan pertama, mengenai Detail Engineering Design (DED) atau perencaan teknik secara rinci, kemudian hasil kajian kelayakan serta rencana pascapembangunan jembatan Selat Pulau Kotabaru (300 kilometer timur Banjarmasin) itu.
Bila semua permintaan itu terpenuhi, baru dari pikah Kemenpupera turun ke palangan melakukan pengecekan, termasuk juga tingkat keamanan dari keberadaanprasarana perhubungan tersebut, tuturnya menjawab Antara Kalsel lewat telepon selular dengan mengutip keterangan pihak Kemenpupera.
Selain itu, pernyataan/komitmen dari pemerintah provinsi (Pemprov), serta pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru yang akan menjadi titik pembangunan jembatan tersebut.
"Hasil pengecekan Kemenpupera, serta semua kelengkapan data tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat memberikan bantuan atau untuk membiayai pembangunan jembatan yang menghubungkan daratan Pulau Kalomantan - Pulau Laut (tempat ibukota Kabupaten Kotabaru) itu.
Tapi yang jelas, ungkap wakil rakyat yang bergelar dokterandus itu, pemerintah pusat atau dalam hal ini Kemenpupera hingga saat ini belum menganggarkan/memasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) rencana pembiayaan pembangunan Jembatan Kotabaru tersebut,
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu berharap agar anggota DPR RI asal daerah pemilihan provinsinya juga tutur memperjuangan pembiayaan pembanguna jembatan Kotabaru yang sudah sejak lama menjadi dambaan masyarakat setempat.
"Kita optimis dengan kebersamaan antara urang-urang di daerah dan kawan-kawan yang berada di tingkat pusat, insya Allah jembatan Kotabaru terwujud," demikian Fikri.
Menurut rencana pembangunan jembatan dengan bentang sekitar enam kilometer itu menggunakan pembiayaan sistem sharing, yaitu Pemprov, Pemkab Kotabaru dan Tanbu, serta pemerintah pusat.
Sistem sharing dari rencana pembiayaan Rp3,6 triliun itu Pemprov Rp500 miliar, Pemkab Kotabaru dan Tanbu masing-masing Rp250 miliar, selebihnya diharapkan dari pemerintah pusat.
Untuk pembangunan Jembatan Kotabaru itu, Pemprov Kalsel pada tahun anggaran 2015 mengalokasikan dana Rp50 miliar, dan kembali menganggarkan tahun 2016 sebesar Rp69 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016