Perusahaan sawit PT Persada Dinamika Lestari (PDL) yang berada di Desa Pawalutan, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) siap menutup saluran kanal yang aliran air perusahaan sempat mengenai lahan pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Hal tersebut disampaikan Kepala Tata Usaha PT PDL Destandra Wibi Sapitro saat mediasi dengan perwakilan warga Desa Satiap, Kambat Utara, dan Kayu Rabah, yang merupakan wilayah Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, serta beberapa perwakilan Pemkab HST dan DPRD HST, Kamis (12/5) di lokasi lahan pertanian yang kena aliran air perusahaan.

Pihaknya juga menyetujui untuk melakukan penutupan saluran (kanal) menuju wilayah administrasi Kabupaten HST dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menurutnya, bangunan penahannya berupa tanggul atau sejenisnya nanti dibangun dengan memperhatikan level ketinggian air maksimal, sehingga tidak dimungkinkan terjadi penyeberangan air melewati bangunan penahan tersebut.

Di samping itu, pihaknya juga terbuka menerima permintaan atau proposal program CSR untuk masyarakat di tiga desa, yakni Kayu Rabah, Setiap, Kambat Utara melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Adapun program-programnya harus berasal dari proposal resmi pemerintah desa masing-masing, bukan mengatasnamakan perorangan atau kelompok," tambahnya.

Kesepakatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST, Disperkim LH Hulu Sungai Utara (HSU), Dinas LH Provinsi Kalimantan Selatan, anggota DPRD HST, bersama perwakilan pemerintah desa di tiga desa bersama-sama jajaran PT PDL.

Pada pertemuan tersebut juga disepakati dan dibuat berita acara dalam rangka pengaduan kasus lingkungan hidup di PT PDL yang ditandatangani sejumlah pihak yang terkait.

Baca juga: Harta Bupati HST bertambah
Baca juga: Tegas, masyarakat usulkan pelaku ilegal fishing tembak di tempat
Baca juga: DPRD usir perwakilan SKPD HST saat RDP tentang sejumlah honor yang belum dibayarkan

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022