Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis merespon cepat atas keluhan petani kelapa sawit dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Setelah Presiden Jokowi melarang ekspor Crude Palm Oil dan seluruh turunannya, harga tandan buah segar (TBS) langsung anjok, petani pun menjerit," katanya.

Sebelum ada keputusan Presidan, lanjut dia, harga buah sawit mencapai Rp3.500 per kg kini harga buah kelapa sawit kisarann Rp1.500 - Rp2.000 per kg.

Harga tandan buah segar yang diterima petani kelapa sawit tidak mengacu harga yang sudah ditetapkan provinsi dan instansi terkait lainnya. 

"Jadi di sinilah kekecewaan kita selaku wakil rakyat di Kotabaru," ungkapnya.

Sementara itu, hasil kunjungan kerja DPRD Kotabaru ke Disbunnak Kalsel disimpulkan bahwa Pabrik Kelapa Sawit diduga telah melanggar ketetapan pemerintah mengenai harga sawit. 

Sesuai diatur di Permentan nomor 1 tahun 2018, tentu ini akan ada sanksinya. 

Seharusnya ketika terjadi penurunan harga, ada kontrol atau pengawasan dari Disbunnak Provinsi, karena kabupaten kewenangannya sangat terbatas.

Syairi Muhklis berharap dan mendesak Dinas perkebunan dan peternakan melakukan sidak terhadap PKS-PKS yang ada di Kabupaten Kotabaru.
 

Pewarta: aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022