Polsek Salam Babaris, Polres Tapin berhasil memfasilitasi PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan warga desa yang demo di jalan angkutan batu bara agar melakukan mediasi. 

Kapolsek Salam Babaris IPTU Indra Wahyu Wibowo mengatakan pada Jum'at, (4/3) warga sempat menutup jalan angkutan untuk menyampaikan berbagai macam tuntutan, mulai dari permintaan pengamanan jalan hingga ganti rugi lahan. 

"Aksi itu buntut dari peristiwa laka lantas antara pengendara roda dua dengan truk tronton angkutan batubara PT AGM yang terjadi pada hari Kamis, (3/3/2022) pukul 13.30 WITA di Desa Pantai Cabe," terangnya, Kamis. 

Korban mengalami luka di kepala, kata dia, hingga sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit Handayati Rantau.

Pihak armada angkutan dan sopir bersedia bertanggungjawab untuk seluruh biaya perawatan. Motor yang rusak juga diganti dan mereka berjanji memberikan santunan setelah korban keluar dari rumah sakit.  

"Sedangkan dari pihak PT AGM pemilik jalan,  masih mengajukan permohonan ke pimpinan perusahaan, untuk memenuhi permintaan keluarga agar PT AGM ikut serta membantu mengingat jalan itu milik PT AGM," ujarnya. 

Perlintasan jalan angkutan itu memotong jalan kabupaten, namun tidak ada penjagaan yang mengamankan lalulintas antara angkutan dan pengendara umum. 

Imbas dari peristiwa itu berbuntut panjang. Berikut catatan Kapolsek Salam Babaris terkait poin pernyataan perusahaan setelah mediasi dengan warga : 

1. PT AGM berjanji akan mengkaji teknis pembangunan underpass dan menyampaikan ke pihak management perusahaan. 

2. PT AGM berjanji memberikan penjagaan yang lebih ketat di perlintasan jalan angkutan batu bara yang memotong jalan umum, akan direalisasikan sesegera mungkin. 

3. Membentuk Humas desa, PT AGM menyediakan divisi pelayanan masyarakat apabila ada permasalahan terkait debu, limbah, klaim lahan dan lainnya. Seandainya, ada keperluan masyarakat perusahaan akan membuatkan berita acara untuk dikaji lebih mendalam. 

4. Apabila ada masyarakat desa melamar pekerjaan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, perusahaan akan merekrut. Namun, apabila tidak memenuhi kriteria, pihak perusahaan belum bisa mempekerjakan. 

5. Merealisasikan sumur bor yang telah diajukan masyarakat pada 2021 kepada CSR PT AGM. Pihak perusahaan berjanji 2022 pengajuan direalisasikan. 

6. Terkait dengan korban kecelakaan, PT AGM tidak menutup mata terkait insiden tersebut. PT AGM sudah bergerak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

7. Untuk permasalahan terkait pemecahan sertifikat tanah milik warga yang telah dijadikan jalan angkutan PT AGM, pihak perusahaan pada 2021 bergerak melakukan pengukuran dengan pihak BPN dan telah diukur. PT AGM beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tersebut. PT AGM belum dapat memastikan kapan penyelesaiannya namun perusahaan menjamin sertifikat masyarakat tidak disalahgunakan dan masih berada di tangan PT AGM. 

8. Pihak PT AGM memastikan dalam waktu dekat sudah ada pengukuran tanah warga dan apabila ada rekrutmen karyawan akan menyampaikan kepada masyarakat. 

9. PT AGM akan memetakan penempatan traffic management di setiap persimpangan jalan angkutan batu bara yang memotong jalan umum.

Sebagai tambahan, PT Kalimantan Prima Persada (KPP) juga turut terpaut, karena perlintasan jalan angkutan nya di Kecamatan Salam Babaris juga longgar pengamanan. 

"Perwakilan PT KPP akan segera menyampaikan saran dan keinginan warga ke pihak management untuk ditindaklanjuti terutama terkait penjagaan di persimpangan jalan hauling di Desa Pantai Cabe," ujarnya Indra.

Setelah dilakukan mediasi, kata Indra, untuk sementara, hilir mudik angkutan batu bara berjalan lancar. 

"Mari bersama kita saling menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Salam Babaris. Apabila ada masalah mari kita selesaikan dengan baik dan bijaksana," ujarnya. 

Baca juga: Ketua DPRD Tapin minta PT AGM disiplinkan jalan angkutan batu bara

Baca juga: Garagara limbah batu bara, perusahaan tambang diadukan warga ke DPRD Tapin

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022