Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang wanita yang kedapatan dan diketahui masuk dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di salahsatu Lapas di wilayah Kalsel.


"Wanita itu kami ringkus beserta barang bukti sabu-sabu dan setelah kami intrograsi ternyata ia dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di dalam Lapas," ucap Kanit II Sat Narkoba Polresta Banjarmasin IPTU Pol M Rizky Fernandez Sik di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, wanita yang telah diringkus itu diketahui bernama Rusnah alias Acil Irus (43) warga Banyiur Muara RT 43 Kel. Basirih, Kec. Banjarmasin Barat.

Dari penangkapan terhadap Acil Irus itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 paket sabu-sabu seberat 43,64 gram.

Atas temuan barang haram dari tangannya dengan terpaksa wanita yang hampir berumur setengah abad itu harus digiring ke Polresta Banjarmasin.

Hasil dari pemeriksaan polisi, Acil Irus mengakui kalau barang laknat itu milik keluarganya yang bernama Udin Bidu yang saat ini masih berada di dalam salah satu Lapas di Kalsel.

Rizky terus mengatakan, Udin Bidu yang diketahui narapidana kasus narkoba itu adalah semua Acil Irus dan ia diminta tolong untuk mengantar sabu-sabu itu dengan iming-iming upaha sebesar Rp800 ribu.

Dikatakannya, pelaku Acil Irus ditangkap pada Senin (17/11) malam sekitar jam 18.45 Wita, saat berada disekitar rumahnya.

Atas penyidikan dan penyelidikan itu akhirnya Acil Irus ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna proses hukum.

Hasil pemeriksaan tersangka wanita pengedar sabu itu dijerat pasal 112 Jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam hukuman minimal 6 tahun penjara.

Sementara itu Acil Irus saat kasusnya dibeberkan ke Wartawan sempat mengatakan kalau dirinya menyesali perbuatannya, dan ia mau melakukan bisnis haram itu karena himpitan ekonomi.

"Suami saya sakit-sakitan kebetulan Udin Bidu menyuruh saya untuk mengantar paketan itu dengan upah Rp800 ribu karena bingung masalah keuangan lalu saya terima tawaran itu," ujarnya sambil menangis dihadapan awak media.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015